KPU Pilih Juri Ardiantoro sebagai Ketua Definitif

Selasa, 19 Juli 2016 - 10:01 WIB
KPU Pilih Juri Ardiantoro...
KPU Pilih Juri Ardiantoro sebagai Ketua Definitif
A A A
JAKARTA - Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan Komisioner Juri Ardiantoro sebagai Ketua Definitif. Mantan Ketua KPU DKI Jakarta itu menggantikan ketua sebelumnya Husni Kamil Manik yang tutup usia beberapa waktu lalu.

"Pleno memutuskan untuk Ketua KPU definitif yaitu Bapak Juri Ardiantoro," ujar Komisioner Sigit Pamungkas di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (19/7/2016).

Sebelumnya roda kepemimpinan KPU sempat dipegang sementara oleh pelaksana tugas (Plt) Hadar Nafis Gumay. Dengan keputusan ini Juri akan memimpin KPU hingga masa berakhirnya jabatan April 2017 mendatang.

"Pak Juri akan menjadi Ketua KPU definitif, menggantikan Pak Hadar Nafis Gumay yang menjadi Plt Ketua KPU tujuh hari yang mengesankan," lanjut Sigit.

KPU, tambah Sigit, berharap usai terpilih Juri bisa melanjutkan agenda organisasi dan mempertahankan prestasi penyelenggaraan pemilu yang lebih baik.

"Sekaligus melanjutkan agenda penting lainnya terkait dengan penguatan kelembagaan KPU, peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu, serta pengaturan yang lebih baik," tutup Sigit.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0779 seconds (0.1#10.140)