Kudeta Militer, Pemerintah Diminta Lindungi WNI di Turki

Sabtu, 16 Juli 2016 - 17:50 WIB
Kudeta Militer, Pemerintah...
Kudeta Militer, Pemerintah Diminta Lindungi WNI di Turki
A A A
JAKARTA - Masyarakat dunia mengutuk aksi kudeta militer terhadap penguasa sah Turki, Recep Tayyip Erdogan. Masyarakat dunia berharap kondisi politik di Turki cepat membaik.

Menurut anggota Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari, Erdogan merupakan penguasa sipil yang sah dan diakui melalui mekanisme pemilu. Karenanya tindakan Kudeta merupakan tindakan inkonstitusional.

"Komisi I DPR berharap dalam situasi kecamuk yang masih berlangsung, perwakilan RI dapat melindungi WNI (Warga Negara Indonesia) di Turki yang jumlahnya sekitar 2.700 orang, terutama 800 orang yang di Istanbul dan 400 orang di Ankara," ujar Kharis dalam siaran persnya, Sabtu (16/7/2016).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap kondisi politik dan keamanan di Turki segera pulih.‎ Dengan demikian, Erdogan yang dipilih secara sah bisa terus bekerja untuk kepentingan masyarakat Turki.

Hal senada disampaikan anggota Komisi I lainnya, Meutya Hafiz. Dia berharap, pemerintah di bawah kepemimpinan Erdogan mampu mengambil langkah keamanan di sana, khususnya menyatukan kembali kekuatan militer yang terpecah.

Menurut politikus Partai Golkar ini, tindakan para pengkudeta dianggap inkonstitusional. "Apapun alasannya pemerintahan hasil pemilu hanya dapat dibatalkan secara demokratis juga, bukan lewat kekerasan militer," tambahnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8372 seconds (0.1#10.140)