Reshuffle Kabinet, Jokowi Diminta Perhatikan Aspirasi Publik

Jum'at, 15 Juli 2016 - 11:58 WIB
Reshuffle Kabinet, Jokowi...
Reshuffle Kabinet, Jokowi Diminta Perhatikan Aspirasi Publik
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disarankan mememerhatikan aspirasi publik sebelum melakukan reshuffle kabinet jilid II. Salah satunya menyangkut siapa nama menteri yang layak diganti dan nama yang dianggap layak sebagai penggantinya.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Andre Rosiade melihat ada keresahan publik terhadap kinerja sejumlah pembantu Jokowi di kabinet termasuk kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo. Dia mengatakan, publik melihat Jaksa Agung sekarang melakukan tata kelola yang baik dan menerapkan reformasi internal.

Dia mencontohkan, Jaksa Agung dinilai melakukan kriminalisasi hukum dalam penetapan tersangka Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) La Nyalla Mattalitti. Menurutnya, berkali-kali La Nyalla ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim namun berkali-kali juga dibatalkan melalui praperadilan.

“Publik dalam kasus ini melihatnya Jaksa Agung melakukan akrobat hukum,” ujar Andre, Jakarta, Jumat (15/7/2016).

Dia menambahkan, menteri lain yang layak di-reshuffle adalah Menpora Imam Nachrowi, Menko PMK Puan Maharani, Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly dan Mendes PDTT Marwan Jafar.

Dia mengungkapkan, Menko PMK Puan Maharani selama ini kinerjanya tidak terlihat dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Sebaliknya, kinerja putri Megawati Soekarnoputri itu selama ini lebih banyak beriklan diberbagai media massa. (Baca: Ruhut Sindir Revolusi Mental Ala Puan Maharani)

Sementara, kinerja Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly dicampuri kepentingan politik tertentu dengan menciptakan disharmonisasi partai dengan menolak putusan Mahkamah Agung (MA) dalam kasus dualisme Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golkar.

Lanjutnya, untuk kinerja Kemendes juga dicurigai disusupi kepentingan politik internal menteri bersangkutan. "Jangan sampai ke depan dana desa jadi bancakan parpol atau dijadikan landasan untuk memperluas konstituen," tandasnya.
(kur)
Berita Terkait
Jokowi Lantik Dua Menteri...
Jokowi Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju
Kris Tjantra : Jika...
Kris Tjantra : Jika Terjadi Reshuffle, Ahok Layak Jadi Menteri
Dialektika Demokrasi...
Dialektika Demokrasi Bahas Peta Parlemen Isu Reshuffle Kabinet Jokowi
Presiden Jokowi Lantik...
Presiden Jokowi Lantik 4 Pejabat Negara
Reshuffle Kabinet, Presiden...
Reshuffle Kabinet, Presiden Lantik 2 Menteri 1 Kepala Lembaga
5 Kali Reshuffle Kabinet,...
5 Kali Reshuffle Kabinet, 4 Kali Dilakukan Jokowi pada Hari Rabu
Berita Terkini
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved