Dinkes Kota Bekasi Kesulitan Telusuri Pasien Korban Vaksin Palsu
A
A
A
BEKASI - Dinas Kesehatan Kota Bekasi mengaku kesulitan untuk mencari data pasien rumah sakit yang diduga pernah disuntik vaksin palsu.
Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan menyebut ada 14 rumah sakit penerima vaksin palsu. Tiga di antaranya berada di Kota Bekasi, yakni Rumah Sakit (RS) Elizabeth di Jalan Narogong, Bantargebang; RS Permata Jalan Legenda Raya, Mustikajaya; dan RS Hosana Medica di Jalan Pramuka, Rawalumbu. (Baca juga: Ini 14 Rumah Sakit, 6 Bidan dan 2 Klinik Penerima Vaksin Palsu)
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Tetty Manurung mengaku pihaknya tidak bisa menelusuri seluruh pasien yang pernah melakukan vaksin di rumah sakit tersebut.
Selain membutuhkan waktu panjang dan biaya besar, dia khawatir data tersebut sudah tidak ada di rumah sakit yang bersangkutan.
"Kalau untuk menelusuri pasien tampaknya agak sulit, tapi kami akan menelusuri sejak kapan dan bagaimana kondisi stok vaksin di rumah sakit itu. Apakah ada yang mencurigakan atau tidak. Misalnya stok sering kosong, tahu-tahu nanti memasok dalam jumlah besar," kata Tetty kepada wartawan, Kamis (14/7/2016).
Menurut Tetty, ada empat vaksin yang dipalsukan oleh tersangka. Empat vaksin itu adalah antitetanus serum (ats), antidifteri serum (ads) dan antibisa ular (abu), serta purified protein derivative (PPD).
Keempat vaksin itu dipalsukan karena harganya cukup mahal dan di bukanlah vaksin dasar yang selama ini gratis dari pemerintah. Melihat peluang itu, maka tersangka menjual vaksin itu jauh lebih murah sekira Rp300.000 sampai Rp 400.000 dari harga normal.
"Seperti vaksin ATS, kalau dijual seharga Rp115.000 per kemasan, ads Rp868.000 per kemasan dan abu Rp 430.000 per kemasan. Harga itu belum termasuk PPN (pajak pertambahan nilai) dan ongkos distribusi," ungkap Tetty.
Sementara vaksin dasar seperti polio, BCG, hepatitis dan sebagainya tidak dipalsukan oleh tersangka. "Karena vaksin ini gratis dari pemerintah," tambahnya.
Kendati demikian, Tetty mengklaim 34 puskesmas dan 33 rumah sakit swasta lainnya di Kota Bekasi terbebas dari vaksin palsu meski tersangka memproduksinya di wilayah setempat. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu panik dalam menyikapi peredaran vaksin palsu di wilayah setempat.
Namun bila ada warga yang ragu dengan vaksin yang pernah diberikan ke anaknya, Tetty mengimbau agar orangtua melakukan vaksinasi ulang. Melalui vaksinasi ulang itu, kata Tetty, warga tidak perlu lagi khawatir dengan vaksin yang sebelumnya pernah digunakan oleh sang anak.
Sementara itu petugas resepsionis RS Hosana Medica, Elisa mengatakan, manajemen belum bisa memberikan keterangan karena sudah tidak berada di kantor. Namun dia berjanji bila manajemen rumah sakit siap, mereka akan memaparkannya ke media.
"Tadi sudah saya tanyakan ke pihak manajemen, karena sekarang sudah malam dan karyawan juga sudah pulang," singkat Elisa.
Di Kabupaten Bekasi, Wakil Bupati Bekasi, Rohim Mintareza meminta Dinas Kesehatan untuk menyelidiki hal tersebut."Harus dicek ke lapangan, sampai saat ini kami belum mendapatkan laporanya," katanya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Jejen Sayuti meminta Pemkab Bekasi untuk bertindak tegas terkait temuan dari Menkes tersebut."Jika memang terbukti harus diberikan sanksi tegas, secepatnya kami akan melakukan pemanggilan terhadap rumah sakit dan dinas kesehatan," katanya.
Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan menyebut ada 14 rumah sakit penerima vaksin palsu. Tiga di antaranya berada di Kota Bekasi, yakni Rumah Sakit (RS) Elizabeth di Jalan Narogong, Bantargebang; RS Permata Jalan Legenda Raya, Mustikajaya; dan RS Hosana Medica di Jalan Pramuka, Rawalumbu. (Baca juga: Ini 14 Rumah Sakit, 6 Bidan dan 2 Klinik Penerima Vaksin Palsu)
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Tetty Manurung mengaku pihaknya tidak bisa menelusuri seluruh pasien yang pernah melakukan vaksin di rumah sakit tersebut.
Selain membutuhkan waktu panjang dan biaya besar, dia khawatir data tersebut sudah tidak ada di rumah sakit yang bersangkutan.
"Kalau untuk menelusuri pasien tampaknya agak sulit, tapi kami akan menelusuri sejak kapan dan bagaimana kondisi stok vaksin di rumah sakit itu. Apakah ada yang mencurigakan atau tidak. Misalnya stok sering kosong, tahu-tahu nanti memasok dalam jumlah besar," kata Tetty kepada wartawan, Kamis (14/7/2016).
Menurut Tetty, ada empat vaksin yang dipalsukan oleh tersangka. Empat vaksin itu adalah antitetanus serum (ats), antidifteri serum (ads) dan antibisa ular (abu), serta purified protein derivative (PPD).
Keempat vaksin itu dipalsukan karena harganya cukup mahal dan di bukanlah vaksin dasar yang selama ini gratis dari pemerintah. Melihat peluang itu, maka tersangka menjual vaksin itu jauh lebih murah sekira Rp300.000 sampai Rp 400.000 dari harga normal.
"Seperti vaksin ATS, kalau dijual seharga Rp115.000 per kemasan, ads Rp868.000 per kemasan dan abu Rp 430.000 per kemasan. Harga itu belum termasuk PPN (pajak pertambahan nilai) dan ongkos distribusi," ungkap Tetty.
Sementara vaksin dasar seperti polio, BCG, hepatitis dan sebagainya tidak dipalsukan oleh tersangka. "Karena vaksin ini gratis dari pemerintah," tambahnya.
Kendati demikian, Tetty mengklaim 34 puskesmas dan 33 rumah sakit swasta lainnya di Kota Bekasi terbebas dari vaksin palsu meski tersangka memproduksinya di wilayah setempat. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu panik dalam menyikapi peredaran vaksin palsu di wilayah setempat.
Namun bila ada warga yang ragu dengan vaksin yang pernah diberikan ke anaknya, Tetty mengimbau agar orangtua melakukan vaksinasi ulang. Melalui vaksinasi ulang itu, kata Tetty, warga tidak perlu lagi khawatir dengan vaksin yang sebelumnya pernah digunakan oleh sang anak.
Sementara itu petugas resepsionis RS Hosana Medica, Elisa mengatakan, manajemen belum bisa memberikan keterangan karena sudah tidak berada di kantor. Namun dia berjanji bila manajemen rumah sakit siap, mereka akan memaparkannya ke media.
"Tadi sudah saya tanyakan ke pihak manajemen, karena sekarang sudah malam dan karyawan juga sudah pulang," singkat Elisa.
Di Kabupaten Bekasi, Wakil Bupati Bekasi, Rohim Mintareza meminta Dinas Kesehatan untuk menyelidiki hal tersebut."Harus dicek ke lapangan, sampai saat ini kami belum mendapatkan laporanya," katanya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Jejen Sayuti meminta Pemkab Bekasi untuk bertindak tegas terkait temuan dari Menkes tersebut."Jika memang terbukti harus diberikan sanksi tegas, secepatnya kami akan melakukan pemanggilan terhadap rumah sakit dan dinas kesehatan," katanya.
(dam)