Kinerja Jadi Sorotan Publik, Nasib Jaksa Agung Tergantung Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo menjadi sorotan publik setelah beberapa kali lembaganya kalah dalam praperadilan. Jaksa Agung juga dinilah terkesan ragu-ragu dalam mengeksekusi para terpidana mati kasus narkoba.
Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mengingatkan Jaksa Agung harusnya menyiapkan dua alat bukti kuat sebelum menetapkan seseorang menjadi tersangka dalam kasus hukum. Namun, politikus Partai Demokrat ini mengakui Jaksa Agung selama ini sudah berupaya bekerja makasimal meskipun kinerjanya banyak dikritik.
"Saya mohon sama Jaksa Agung kaitannya dengan narkoba kalau sudah sekali PK (Peninjauan Kembali) sudah tidak perlu PK lagi. Jangan PK itu seperti film rambo ada jilid satu, dua, dan tiga," ujar Ruhut, Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Sementara itu mengenai pergantian Jaksa Agung dia menyerahkan sepenuhnya kepada Joko Widodo (Jokowi) selaku presiden. Menurutnya, Jokowi mempunyai pertimbangan sendiri mengenai kinerja para pembantunya di kabinet termasuk Jaksa Agung. (Baca: Kejagung Mulai Seleksi Daftar Terpidana Mati)
"Tetap yang berhak menilai mereka adalah bapak presiden, jadi semua harus patuh atas putusan presiden," ucapnya.
Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mengingatkan Jaksa Agung harusnya menyiapkan dua alat bukti kuat sebelum menetapkan seseorang menjadi tersangka dalam kasus hukum. Namun, politikus Partai Demokrat ini mengakui Jaksa Agung selama ini sudah berupaya bekerja makasimal meskipun kinerjanya banyak dikritik.
"Saya mohon sama Jaksa Agung kaitannya dengan narkoba kalau sudah sekali PK (Peninjauan Kembali) sudah tidak perlu PK lagi. Jangan PK itu seperti film rambo ada jilid satu, dua, dan tiga," ujar Ruhut, Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Sementara itu mengenai pergantian Jaksa Agung dia menyerahkan sepenuhnya kepada Joko Widodo (Jokowi) selaku presiden. Menurutnya, Jokowi mempunyai pertimbangan sendiri mengenai kinerja para pembantunya di kabinet termasuk Jaksa Agung. (Baca: Kejagung Mulai Seleksi Daftar Terpidana Mati)
"Tetap yang berhak menilai mereka adalah bapak presiden, jadi semua harus patuh atas putusan presiden," ucapnya.
(kur)