Lebih Baik Panja Ketimbang Bentuk Pansus Vaksin Palsu
A
A
A
JAKARTA - Niat sejumlah anggota Komisi IX DPR membentuk panitia khusus (pansus) guna menyelesaikan persoalan peredaran vaksin palsu kandas. Sebab Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf lebih sepakat dengan pembentukan panitia kerja (panja).
Namun Dede menganggap panja di Komisi IX itu tidak perlu dibentuk jika jawaban dari instansi terkait seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) mengenai vaksin palsu pada rapat Kamis 14 Juli 2016 besok sudah dianggap cukup.
"Maka tidak perlu panja. Tapi kalau tidak cukup, mungkin bisa diteruskan kepada Panja," ujar Dede di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/7/2016).
Dede mengatakan, Komisi IX DPR akan menanyakan kembali mengenai daftar fasilitas kesehatan atau rumah sakit yang mengedarkan vaksin palsu pada rapat besok.
Dia yakin, Kemenkes bersedia mengumumkan daftar fasilitas kesehatan atau rumah sakit yang mengedarkan vaksin palsu pada rapat besok.
"Tapi karena ada pengumuman dari Bareskrim, mungkin Bareskrim masih melakukan penyelidikan, Pro Justicia namanya, di mana barang bukti ada di situ, bisa juga beredar di tempat lain," ucapnya.
Dia mengaku menghormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan Bareskrim Polri mengenai kasus peredaran vaksin palsu.
"Tapi publik juga harus paham bahwa ini pemerintah sudah melakukan tugasnya dan sudah ada nama-nama dan itu perlu diberikan sanksi," ungkapnya.
Diketahui, pembentukan pansus diusulkan sejumlah anggota Komisi IX DPR saat rapat kerja dengan Kemenkes di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Namun Dede menganggap panja di Komisi IX itu tidak perlu dibentuk jika jawaban dari instansi terkait seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) mengenai vaksin palsu pada rapat Kamis 14 Juli 2016 besok sudah dianggap cukup.
"Maka tidak perlu panja. Tapi kalau tidak cukup, mungkin bisa diteruskan kepada Panja," ujar Dede di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/7/2016).
Dede mengatakan, Komisi IX DPR akan menanyakan kembali mengenai daftar fasilitas kesehatan atau rumah sakit yang mengedarkan vaksin palsu pada rapat besok.
Dia yakin, Kemenkes bersedia mengumumkan daftar fasilitas kesehatan atau rumah sakit yang mengedarkan vaksin palsu pada rapat besok.
"Tapi karena ada pengumuman dari Bareskrim, mungkin Bareskrim masih melakukan penyelidikan, Pro Justicia namanya, di mana barang bukti ada di situ, bisa juga beredar di tempat lain," ucapnya.
Dia mengaku menghormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan Bareskrim Polri mengenai kasus peredaran vaksin palsu.
"Tapi publik juga harus paham bahwa ini pemerintah sudah melakukan tugasnya dan sudah ada nama-nama dan itu perlu diberikan sanksi," ungkapnya.
Diketahui, pembentukan pansus diusulkan sejumlah anggota Komisi IX DPR saat rapat kerja dengan Kemenkes di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
(maf)