Siang Ini KPU Rapat Tentukan Posisi Ketua
Senin, 11 Juli 2016 - 13:51 WIB
Siang Ini KPU Rapat Tentukan Posisi Ketua
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemiihan Umum (KPU) siang ini berencana menggelar rapat untuk menentukan posisi ketua yang kosong pasca wafatnya Husni Kamil Manik beberapa hari lalu.
Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, rapat yang digelar siang ini memang terbuka untuk membahas penentuan posisi ketua. Kata dia, penentuan posisi ketua dilakukan secara internal dan sesuai dengan mekanisme organisasi yang ada di KPU.
“Nanti kan kita mau pleno, ya nanti kita akan bahas di pleno bagaimana enaknya,” ujar Arief saat ditemui di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (11/7/2016).
Arief melanjutkan, dalam pleno itu juga akan ditentukan apakah sebutan untuk orang yang akan memimpin KPU, apakah dalam bentuk pelaksana tugas (Plt), pelaksana harian (Plh) atau bahkan ketua definitif. “Ya kita tidak tahu apakah kita memilih Plh, Plt, atau ketua definitif nanti kita akan bahas di pleno,” tutur Arief.
Mekanisme internal sendiri adalah penentuan yang diserahkan pada keputusan masing-masing anggota, dimana semua bisa dicalonkan dan diusung untuk duduk sebagai orang nomor satu di KPU.
“Dari dan oleh anggota. Seperti selama ini saja, ketika ketua berhalangan ya kita tunjuk Plh siapa, dan ini hal yang biasa,” kata Arief.
Ditambahkan Arief, hasil keputusan pleno nanti bisa saja akan terus digunakan sebagai dasar pemilihan ketua KPU hingga masa jabatan berakhir pada pertengahan 2017 nanti. Meskipun nantinya akan ada pergantian antar waktu (PAW) untuk melengkapi jumlah komisioner yang ada.
“Kalau kita sudah pilih ketua ya pilih ketua, kita kan bisa pilih kapan saja, bisa siapa saja, tergantung pada kesepakatan kita,” tutupnya.
Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, rapat yang digelar siang ini memang terbuka untuk membahas penentuan posisi ketua. Kata dia, penentuan posisi ketua dilakukan secara internal dan sesuai dengan mekanisme organisasi yang ada di KPU.
“Nanti kan kita mau pleno, ya nanti kita akan bahas di pleno bagaimana enaknya,” ujar Arief saat ditemui di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (11/7/2016).
Arief melanjutkan, dalam pleno itu juga akan ditentukan apakah sebutan untuk orang yang akan memimpin KPU, apakah dalam bentuk pelaksana tugas (Plt), pelaksana harian (Plh) atau bahkan ketua definitif. “Ya kita tidak tahu apakah kita memilih Plh, Plt, atau ketua definitif nanti kita akan bahas di pleno,” tutur Arief.
Mekanisme internal sendiri adalah penentuan yang diserahkan pada keputusan masing-masing anggota, dimana semua bisa dicalonkan dan diusung untuk duduk sebagai orang nomor satu di KPU.
“Dari dan oleh anggota. Seperti selama ini saja, ketika ketua berhalangan ya kita tunjuk Plh siapa, dan ini hal yang biasa,” kata Arief.
Ditambahkan Arief, hasil keputusan pleno nanti bisa saja akan terus digunakan sebagai dasar pemilihan ketua KPU hingga masa jabatan berakhir pada pertengahan 2017 nanti. Meskipun nantinya akan ada pergantian antar waktu (PAW) untuk melengkapi jumlah komisioner yang ada.
“Kalau kita sudah pilih ketua ya pilih ketua, kita kan bisa pilih kapan saja, bisa siapa saja, tergantung pada kesepakatan kita,” tutupnya.
(kri)