Hadar: Dugaan Ketua KPU Meninggal Akibat Diracun Tak Berdasar

Sabtu, 09 Juli 2016 - 16:05 WIB
Hadar: Dugaan Ketua...
Hadar: Dugaan Ketua KPU Meninggal Akibat Diracun Tak Berdasar
A A A
JAKARTA - ‎Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak mempersoalkan jika jenazah almarhum Husni Kamil Manik diotopsi oleh tim dokter ahli forensik yang independen.‎ Bahkan, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay‎ mempersilakannya.

"‎Jika ingin dilakulan otopsi, silakan saja," ujar Hadar saat dihubungi wartawan, Sabtu (9/7/2016). Sebab, persoalan otopsi bukan urusan KPU, melainkan urusan keluarga almarhum Husni Kamil Manik.

Hadar mengaku sudah melihat wajah almarhum Husni Kamil Manik yang beredar di media sosial, yang ramai diperbincangkan netizen karena diduga diracun.

"Saya lihat mukanya bersih tidak seperti yang diposting berbagai media sosial. Kami semua komisioner tidak melihat seperti (di posting media sosial) itu‎," ungkapnya.

Dia pun mengimbau siapapun agar tidak mempolitisir kematian Husni Kamil Manik. "Ada lagi yang mengaitkan soal hasil Pemilu 2014. Tidak ada yang membuktikan perhitungan hasil pemilu ada kecurangan," imbuhnya.

Menurut dia, spekulasi di media sosial mengenai kematian Husni Kamil Manik tak berdasar. "Sekarang ada orang meninggal mau dimanfaatkan. Itu perilaku yang tidak bijak. Berhentilah," pungkasnya.

Diketahui, jenazah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik disarankan diotopsi oleh tim dokter ahli forensik yang independen. Saran itu disampaikan Ketua Umum Muballigh se-Indonesia, Ali Mochtar Ngabalin, dalam tulisannya yang diunggah di jejaring sosial Facebook belum lama ini.

Sebab, Ngabalin yang juga politikus Partai Golkar ini curiga Husni Kamil Manik meninggal dunia bukan karena sakit, melainkan diduga diracun. Kecurigaan itu muncul setelah menyaksikan wajah almarhum Husni saat melayat ke rumah duka, Kamis 7 Juli 2016.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1019 seconds (0.1#10.140)