Bareskrim Gelar Perkara Kasus Saut Situmorang Usai Lebaran

Jum'at, 08 Juli 2016 - 16:47 WIB
Bareskrim Gelar Perkara...
Bareskrim Gelar Perkara Kasus Saut Situmorang Usai Lebaran
A A A
JAKARTA - Penyidik Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri rupanya terus memproses kasus yang melibatkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang atas dugaan kicauannya yang mengaitkan koruptor dengan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam acara televisi swasta.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, rencananya usai Hari Raya Idul Fitri penyidik segera menggelar perkara atas kasus tersebut.

"Ada gelar perkara untuk mendalami dan membuktikan apakah yang disampaikan beliau masuk ke dugaan pidana yang dilaporkan atau tidak," ujar Agus saat dihubungi, Jumat (8/7/2016).

Agus menjelaskan, dalam kasus ini Bareskrim Polri telah menerima enam laporan atas perbuatan Saut tersebut. Sehingga keenam laporan itu harus dijadikan satu dulu.

"Memang laporan polisinya ada enam, karena yang dilaporkan sama jadi kami jadikan satu saja," katanya.

Sebelumnya, pada 16 Juni lalu penyidik Tipidum Bareskrim telah memeriksa Saut Situmorang. Dalam periksaan tersebut, penyidik hanya memberikan delapan hingga 10 buah pertanyaan awal.

"Pertanyaan awal saja, belum pokok perkara. Kalau ditanya pokok perkara masih terlalu jauh untuk menyimpulkan kalau ada pidana," kata Kasubdit III Dirtipidum Kombes Umar Fana di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 16 Juni 2016.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1018 seconds (0.1#10.140)