2 Kasus Suap Terungkap Saat Ramadhan, Jimly: Koruptor Tidak Berpuasa
A
A
A
JAKARTA - Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie menyatakan prihatin atas terungkapnya kasus korupsi dan suap selama bulan Ramadhan tahun 2016.
Jimly mengatakan, saat setan-setan dibelenggu oleh Tuhan saat umat muslim melakukan puasa Ramadhan, ternyata masih ada manusia yang melakukan perbuatan setan, yakni korupsi.
"Berarti dia (koruptor) tidak puasa," ujar Jimly di sela acara open house di kediamannya, di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Kamis (7/7/2016).
Dalam satu bulan terkahir, setidaknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dua kasus suap. Pertama, pada awal Juni 2016, KPK menangkap Panitera Pengganti PN Jakarta Utara Rohadi, lantaran menerima suap untuk meringankan vonis terhadap terdakwa pidana pelecehan seksual Saipul Jami.
Bersama Rohadi, KPK juga menangkap dua pengacara Saipul yakni Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji, serta kakak Saipul Jamil bernama Samsul Hidayatullah.
Kedua, di penghujung bulan Juli, KPK pun kembali melakukan penangkapan terhadap Panitera Pengganti PN Jakpus bernama Santoso. Santoso merupakan anak buah Edy Nasution, yang terlebih dahulu ditangkap KPK.
Karenanya, Jimly mengimbau seluruh intansi penegak hukum untuk melakukan sinergi dan semakin solid dalam kerja pemberantasan korupsi. "Kepolisian, KPK, kejaksaan, harus bisa sinergi untuk berantas korupsi," kata Jimly.
Jimly mengatakan, saat setan-setan dibelenggu oleh Tuhan saat umat muslim melakukan puasa Ramadhan, ternyata masih ada manusia yang melakukan perbuatan setan, yakni korupsi.
"Berarti dia (koruptor) tidak puasa," ujar Jimly di sela acara open house di kediamannya, di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Kamis (7/7/2016).
Dalam satu bulan terkahir, setidaknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dua kasus suap. Pertama, pada awal Juni 2016, KPK menangkap Panitera Pengganti PN Jakarta Utara Rohadi, lantaran menerima suap untuk meringankan vonis terhadap terdakwa pidana pelecehan seksual Saipul Jami.
Bersama Rohadi, KPK juga menangkap dua pengacara Saipul yakni Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji, serta kakak Saipul Jamil bernama Samsul Hidayatullah.
Kedua, di penghujung bulan Juli, KPK pun kembali melakukan penangkapan terhadap Panitera Pengganti PN Jakpus bernama Santoso. Santoso merupakan anak buah Edy Nasution, yang terlebih dahulu ditangkap KPK.
Karenanya, Jimly mengimbau seluruh intansi penegak hukum untuk melakukan sinergi dan semakin solid dalam kerja pemberantasan korupsi. "Kepolisian, KPK, kejaksaan, harus bisa sinergi untuk berantas korupsi," kata Jimly.
(kri)