OTT Politikus Demokrat, KPK Dapati Modus Baru Transaksi Suap
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan modus baru terkait dugaan transaksi suap dalam kasus pengamanan proyek pembangunan 12 ruas jalan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) senilai Rp300 miliar.
Jika biasanya uang suap diserahkan secara kontan, dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, I Putu Sudiartana, uang ini diberikan melalui transfer.
Modus yang berbeda tersebut terungkap saat KPK menemukan tiga bukti transfer untuk tiga rekening berbeda di rumah dinas Putu di kawasan Ulujami, Jakarta Selatan.
"Mengenai transfer memang modusnya agak berbeda. Biasanya dengan cash, kali ini diperintahkan transfer ke sejumlah rekening," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2016).
Usut punya usut, uang tersebut ditransfer dari rekening pengusaha Yogan Askan dan Kepala Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman Pemprov Sumbar, Suprapto, kepada tiga rekening berbeda dalam jeda waktu yang tak begitu lama.
Ketiga rekening itu yakni, rekening milik orang dekat I Putu Sudiartana bernama Sauhaemi, staf pribadi Putu bernama Novianti dan rekening milik suami Novianti berinisial MCH.
"Yang ditransfer itu Rp500 juta. Dibagi dalam transfer Rp150 juta, plus Rp300 juta, plus Rp50 juta. Ditransfer dalam jeda waktu tak begitu lama, antara Sabtu hingga Senin," ucap Laode.
Jika biasanya uang suap diserahkan secara kontan, dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, I Putu Sudiartana, uang ini diberikan melalui transfer.
Modus yang berbeda tersebut terungkap saat KPK menemukan tiga bukti transfer untuk tiga rekening berbeda di rumah dinas Putu di kawasan Ulujami, Jakarta Selatan.
"Mengenai transfer memang modusnya agak berbeda. Biasanya dengan cash, kali ini diperintahkan transfer ke sejumlah rekening," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2016).
Usut punya usut, uang tersebut ditransfer dari rekening pengusaha Yogan Askan dan Kepala Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman Pemprov Sumbar, Suprapto, kepada tiga rekening berbeda dalam jeda waktu yang tak begitu lama.
Ketiga rekening itu yakni, rekening milik orang dekat I Putu Sudiartana bernama Sauhaemi, staf pribadi Putu bernama Novianti dan rekening milik suami Novianti berinisial MCH.
"Yang ditransfer itu Rp500 juta. Dibagi dalam transfer Rp150 juta, plus Rp300 juta, plus Rp50 juta. Ditransfer dalam jeda waktu tak begitu lama, antara Sabtu hingga Senin," ucap Laode.
(maf)