Golkar Kaji Laporan KNPI Terkait Ade Komarudin

Selasa, 28 Juni 2016 - 10:10 WIB
Golkar Kaji Laporan KNPI Terkait Ade Komarudin
Golkar Kaji Laporan KNPI Terkait Ade Komarudin
A A A
JAKARTA - DPP Partai Golkar akan mengkaji surat DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) yang melaporkan Ketua DPR Ade Komarudin.

Kedua organisasi kepemudaan itu meminta agar DPP Partai Golkar mencopot Ade dari kursi Ketua DPR. Ade dinilai telah melawan kebijakan partai yang mendukung KNPI pimpinan Fahd El Fouze Arafiq yang telah mendapatkan SK Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). Sementara Akom dinilai mendukung KNPI ilegal yang dipimpin Rifai Darus.

Ketua DPP Partai Golkar Bidang Disiplin Organisasi, Fredi Latumahina mengatakan, DPP Partai Golkar harus melakukan banyak pertimbangan untuk mencopot kadernya dari jabatan Ketua DPR.

"Fahd usul apa saja boleh, dia melaporkan ke DPP ingin mencopot Akom, itu boleh-boleh saja, toh DPP akan pertimbangkan berbagai aspek, bukan asal copot. Dari segi Undang-undang dan peraturan," kata Fredi saat dihubungi, Selasa (28/6/2016).

Saat ini, lanjut Fredi, DPP Golkar masih membahas surat rekomendasi dari AMPG dan KNPI yang melaporkan Ade Komarudin. DPP Golkar tengah mengkaji sikap Ade yang menghadiri acara dialog KNPI yang tidak mendapat SK Menkumham.

"Jadi dua hal itu bisa dilihat pengaduan formal. Menurut Partai Golkar, Fahd yang resmi pimpin KNPI, kemudian Ade di tempat lain. Ini peringatan, kadang-kadang pimpinan lembaga negara ini, di mana beri legitimasi pertemuan ini, mungkin mereka lupa. Ade agak keliru hadir di situ, seolah-olah dia beri pengakuan," ungkap Fredi. (Baca juga: Ketua DPR Minta KNPI Jadi Perekat Persatuan Pemuda)

Menurut dia, surat pelaporan itu akan diproses. Namun dia belum dapat memastikan hasilnya. "Memang Fahd ada surat. Untuk menilai kehadiran Akom (Ade Komarudin) itu, apakah itu sesuai prosesur atau tidak, untungkan Partai Golkar atau tidak. Surat itu berproses, kita lihat hasilnya, apakah memberikan teguran, nanti kita lihat," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1084 seconds (0.1#10.140)