Incar Penerima Suap Selain M Sanusi, KPK Kembali Periksa Aguan

Senin, 27 Juni 2016 - 12:20 WIB
Incar Penerima Suap...
Incar Penerima Suap Selain M Sanusi, KPK Kembali Periksa Aguan
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa bos PT Agung Sedayu Group (PT ASG) Sugianto Kusuma alias Aguan terkait kasus dugaan suap yang mewarnai pembahasan Raperda tentang Reklamasi.

Aguan akan dimintai keterangan untuk tersangka M Sanusi dan untuk mendalami apakah ada pihak lain yang menerima suap dalam pembahasan Raperda tersebut.

"Diminta keterangan seputar dugaan suap Ariesman ke Sanusi dan kemungkinan suap ke anggota DPRD lainnya," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (27/6/2016).

Selain memeriksa Aguan, KPK juga memanggil dua orang saksi lainnya. Keduanya yakni, Manajer Operasional PT Astra International Tbk Biyouzmal dan Divisi Legal PT Wahana Auto Ekamarga bernama Musa. Ini merupakan pemanggilan pertama untuk Biyouzmal. Ia akan dimintai keterangan untuk tersangka M Sanusi.

Sanusi menjadi satu-satunya tersangka di kasus ini yang berkasnya belum naik ke tahap penyidikan. Dua tersangka lain yakni Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk (APL) Ariesman Widjaja dan anak buahnya, Trinanda Prihantoro, telah berstatus menjadi terdakwa.

Ariesman didakwa menyuap Sanusi Rp2,5 miliar agar Sanusi membantu mempercepat pembahasan dan pengesahan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta serta mengakomodir pasal-pasal sesuai keinginan Ariesman. Ariesman memberikan uang suap tersebut melalui perantara Trinanda.

Ariesman dan Trinanda didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a dan Pasal 13 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPi.
(kri)
Berita Terkait
DKI Sebut Pagar Laut...
DKI Sebut Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Seberang Pulau C Reklamasi Sudah Dihentikan
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Warganet: Maaf Corona Gak Berani Masuk Pantai Indah Kapuk
Satpol PP Segel Pantai...
Satpol PP Segel Pantai Reklamasi PIK Gara-gara Kerumunan
Reklamasi Pantai Tanpa...
Reklamasi Pantai Tanpa Izin, PT PAN Didenda Miliaran Rupiah
Wisata Pasir Putih Pantai...
Wisata Pasir Putih Pantai Reklamasi
Pantai Reklamasi PIK...
Pantai Reklamasi PIK Ramai Pengunjung, Warganet: Corona, Corona, Panen Corona
Berita Terkini
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved