Fraksi di DPR Kompak Loloskan Tito Karnavian Kapolri
A
A
A
JAKARTA - Usai melakukan proses seleksi calon Kapolri, Komisi III DPR akhirnya menyetujui nama Komjen Pol Tito Karnavian yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi Kapolri. Komjen Pol Tito Karnavian akan menggantikan Jenderal Polisi Badrodin Haiti.
Persetujuan ini disampaikan oleh seluruh fraksi yang ada di Komisi III DPR. Mulai dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Hanura.
Rapat seleksi calon Kapolri itu akhirnya ditutup setelah mendapat kata setuju dari para anggota Komisi III DPR untuk Komjen Pol Tito Karnavian menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Badrodin Haiti. Hasil rapat ini selanjut akan dibawa ke sidang Paripurna DPR. (Baca: Tito Bantah Menangkan Jokowi di Papua Saat Pilpres 2014)
"Selanjutnya akan ditetapkan dalam Paripurna. Apakah dapat disetujui?" tanya Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo kepada seluruh anggota Komisi III DPR yang hadir di ruang rapat kerja Komisi III DPR, Senayan Jakarta, Kamis (23/6/2016) dan langsung dijawab dengan kata setuju dari para anggota Komisi III DPR.
Persetujuan ini disampaikan oleh seluruh fraksi yang ada di Komisi III DPR. Mulai dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Hanura.
Rapat seleksi calon Kapolri itu akhirnya ditutup setelah mendapat kata setuju dari para anggota Komisi III DPR untuk Komjen Pol Tito Karnavian menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Badrodin Haiti. Hasil rapat ini selanjut akan dibawa ke sidang Paripurna DPR. (Baca: Tito Bantah Menangkan Jokowi di Papua Saat Pilpres 2014)
"Selanjutnya akan ditetapkan dalam Paripurna. Apakah dapat disetujui?" tanya Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo kepada seluruh anggota Komisi III DPR yang hadir di ruang rapat kerja Komisi III DPR, Senayan Jakarta, Kamis (23/6/2016) dan langsung dijawab dengan kata setuju dari para anggota Komisi III DPR.
(kur)