Bareskrim Tangkap Jaringan Pengedar Vaksin Palsu Khusus Bayi

Kamis, 23 Juni 2016 - 15:35 WIB
Bareskrim Tangkap Jaringan Pengedar Vaksin Palsu Khusus Bayi
Bareskrim Tangkap Jaringan Pengedar Vaksin Palsu Khusus Bayi
A A A
JAKARTA - Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri kembali berhasil membongkar jaringan sindikat peredaran vaksin palsu khusus bayi yang dijual di Apotek Azka Madical, Jalan Raya Karang Satri, Bekasi.

"Dari tempat itu (Bekasi) ditemukan di dalam apotek terdapat vaksin palsu kemudian dikembangkan terhadap saudara J yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Dirtipideksus Brigjen Pol Agung Setya di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/6/2016).

Dari penelusuran tersebut, penyidik kembali mengembangkan jaringan dan ditemukan enam titik yang dijadikan tempat distribusi vaksin palsu di antaranya Apotek Rakyat Ibnu Sina, Jalan Manunggak Sari, Jalan Lampuri Jati Bening, Puri Hijau Bintaro, Jalan Serma Hasyim dan Kemang Regency.

Menurut Agung, dari keenam tempat berhasil menangkap tujuh pelaku yaitu M, T, S, P, HS, R dan H. Dari keterangan tujuh pelaku, botol yang digunakan untuk vaksin merupakan botol bekas vaksin yang sudah diisi larutan buatan.

"Zat yang digunakan itu cairan infus yang dicampur dengan antibiotic gentacimin kemudian dimasukan ke dalam botol dan diberikan label," kata Agung.

Dalam pembuatan vaksin palsu ini, produsen hanya cukup bermodalkan 150 ribu perbotol, pelaku berhasil meraup keuntungan hingga 25 juta dalam waktu seminggu.

Atas perbuatannya, seluruh tersangka dikenakan Pasal 197 Undang-undang 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6011 seconds (0.1#10.140)