DPR Dukung Mantan Teman Ahok Gandeng KPK Bongkar Rp30 M

Rabu, 22 Juni 2016 - 20:31 WIB
DPR Dukung Mantan Teman...
DPR Dukung Mantan Teman Ahok Gandeng KPK Bongkar Rp30 M
A A A
JAKARTA - Kalangan DPR sangat mendukung lima mantan Teman Ahok meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar dugaan aliran dana Rp30 miliar dari pengembang proyek reklamasi teluk Jakarta ke Teman Ahok. Lima eks Teman Ahok itu adalah Paulus Romindo, Richard, Khusnul Nurul, Dodi Hendaryadi, Dela Novianti.

Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengatakan, Teman Ahok harusnya transparan terhadap sumber pendanaan yang digunakannya. Menurutnya, semua informasi yang diberikan lima mantan Teman Ahok bisa membantu KPK dalam membongkar dugaan aliran dana tersebut.

"Sumber keuangan harus jelas dan sah, apalagi dananya berasal dari sumber penyimpangan penggunaan keuangan negara," ujar Didik melalui telepon, Rabu (22/6/2016).

Politikus Partai Demokrat ini juga mengingatkan KPK seharusnya jangan setengah hati merespons segala informasi mengenai dugaan aliran dana ke Teman Ahok. Namun, kata dia informasi yang diberikan juga harus bisa dipertanggungjawabkan. (Baca: Dituduh Terima Rp30 M, Teman Ahok Tantang Balik)

"Akan lebih tepat, apabila mantan Teman Ahok tersebut menyampaikannya kepada penegak hukum apabila ada indikasi penyimpangan keuangan negara atau mengetahui bahwa sumber keuangan kegiatannya tersebut berasal dari kegiatan yang melanggar hukum," ucapnya. (Baca: Dugaan Dana ke Teman Ahok, KPK Sudah Periksa Dua Saksi)

Sebelumnya lima mantan Teman Ahok mengungkapkan, untuk ukuran relawan yang hanya mengumpulkan KTP warga DKI, rata-rata mendapatkan gaji mencapai Rp5 juta per bulan. Teman Ahok juga mendapatkan fasilitas berupa printer dan laptop. Sementara untuk Korpos diberikan smartphone sebagian merk Lenovo.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0985 seconds (0.1#10.140)