Diperiksa KPK, La Nyalla Ditanya Soal Pengadaan Alkes di RS Unair

Selasa, 21 Juni 2016 - 21:24 WIB
Diperiksa KPK, La Nyalla Ditanya Soal Pengadaan Alkes di RS Unair
Diperiksa KPK, La Nyalla Ditanya Soal Pengadaan Alkes di RS Unair
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta.

Meski berstatus sebagai tahanan Kejaksaan, Ketua Umum PSSI itu dliperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Universitas Airlangga (RS Unair) Surabaya.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, penyidik hari ini mengonfirmasi La Nyalla soal proses pengadaan alat kesehatan RS Unair.

Selain itu, penyidik KPK juga mengonfirmasi soal barang bukti hasil penyitaan KPK di kantor PT Pembangunan Perumahan (PT PP). "Soal apa yang dia ketahui seputar pengadaan RS Unair. Juga konfirmasi terhadap barang-barang bukti yang disita penyidik dari kantor yang berafiliasi dengan yang bersangkutan," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Selasa (21/6/2016).

Pada bulan Maret 2015 lalu, KPK telah memeriksa La Nyalla berkaitan proyek RS Unair Surabaya. Perusahaan La Nyalla, yaitu Airlangga Tama melakukan joint operation dengan PT Pembangunan Perumahan di RS Unair sejak tahun 2010.

Pemeriksaan hari ini sejalan dengan langkah KPK yang tengah menyidik kasus pengadaan alat kesehatan di RS Unair serta soal pembangunan RS tersebut.

Ada dua tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara ini, yaitu Direktur Marketing PT Anugrah Nusantara, Mintarsih dan Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan, Bambang Giatno Raharjo.

Keduanya diduga menyalahgunakan wewenang dalam pengadaan peralatan kesehatan dan laboratoriun RS Tropik Infeksi di Unair tahap I dan II tahun anggaran 2010 dengan nilai total sekitar 87 miliar. KPK menduga korupsi yang dilakukan keduanya menyebabkan kerugian negara sebesar Rp17 miliar.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0799 seconds (0.1#10.140)
pixels