Soal Penghapusan Perda, Ini Desakan MUI kepada Kemendagri

Selasa, 21 Juni 2016 - 18:52 WIB
Soal Penghapusan Perda,...
Soal Penghapusan Perda, Ini Desakan MUI kepada Kemendagri
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan secara detail mengenai ribuan peraturan daerah (perda) yang dibatalkan

Penjelasan tersebut dinilai penting agar penghapusan ribuan perda tidak ditanggapi banyak persepsi di tengah masyarakat.

"Banyak pertanyaan atau usulan dari ormas-ormas islam, mengenai isu pencabutan, seperti perda syariah, yang ada perda investasi, lalu perda intoleran, ini yang menjadi krusial. Apalagi jika dikaitkan dengan keharusan umat Islam," tutur Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Ma'ruf Amin saat berbicara dalam diskusi bertajuk Menyoroti Pembatalan Perda oleh Kemendagri, di Gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).

Dia juga meminta Kemendagri menjelaskan soal isu ada perda yang dihapus karena dianggap intoleran oleh pemerintah pusat. "Kalau itu betul dengan dalih intoleran. Itu menjadi masalah besar," tandasnya. (Baca juga: Bermasalah, Ribuan Peraturan Daerah Dibatalkan)

Ma'ruf mengungkapkan para ulama sudah berusaha agar umat Islam patuh pada pemerintah. Dia menjelaskan pemerintah adalah ulil amri dan bagian yang harus dipatuhi.

"Itu kan ada dalam dalil, itu diartikan sebagai pemerintah, karena pemerintah ulil amri. Kalau itu terjadi, masyarakat tidak akan patuh lagi kalau itu dianggap sebagai intoleran. Jadi pemerintah harus memperjelas hal ini. Jangan sampai ada simpang siur," katanya.
(dam)
Berita Terkait
Kompleksitas Harmonisasi...
Kompleksitas Harmonisasi dan Sinkronisasi Regulasi di Daerah
DPRD Kota Bogor Setujui...
DPRD Kota Bogor Setujui Usulan Pemkot Cabut 7 Perda Ini
Puluhan Perda di Cimahi...
Puluhan Perda di Cimahi Harus Dicabut Karena Berbenturan dengan UU Cipta Kerja
Penyesuaian UU Cipta...
Penyesuaian UU Cipta Kerja, Pemkot Bandung Harus Ubah 40 Perda
Kemendagri: PP Nomor...
Kemendagri: PP Nomor 19/2022 Perjelas Perbedaan Dekonsentrasi Atributif dan Delegatif
Klaster Pendidikan Dicabut,...
Klaster Pendidikan Dicabut, Aturan PT Asing Ikuti Peraturan Existing
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved