Soal Penghapusan Perda, Ini Desakan MUI kepada Kemendagri

Selasa, 21 Juni 2016 - 18:52 WIB
Soal Penghapusan Perda,...
Soal Penghapusan Perda, Ini Desakan MUI kepada Kemendagri
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan secara detail mengenai ribuan peraturan daerah (perda) yang dibatalkan

Penjelasan tersebut dinilai penting agar penghapusan ribuan perda tidak ditanggapi banyak persepsi di tengah masyarakat.

"Banyak pertanyaan atau usulan dari ormas-ormas islam, mengenai isu pencabutan, seperti perda syariah, yang ada perda investasi, lalu perda intoleran, ini yang menjadi krusial. Apalagi jika dikaitkan dengan keharusan umat Islam," tutur Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Ma'ruf Amin saat berbicara dalam diskusi bertajuk Menyoroti Pembatalan Perda oleh Kemendagri, di Gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).

Dia juga meminta Kemendagri menjelaskan soal isu ada perda yang dihapus karena dianggap intoleran oleh pemerintah pusat. "Kalau itu betul dengan dalih intoleran. Itu menjadi masalah besar," tandasnya. (Baca juga: Bermasalah, Ribuan Peraturan Daerah Dibatalkan)

Ma'ruf mengungkapkan para ulama sudah berusaha agar umat Islam patuh pada pemerintah. Dia menjelaskan pemerintah adalah ulil amri dan bagian yang harus dipatuhi.

"Itu kan ada dalam dalil, itu diartikan sebagai pemerintah, karena pemerintah ulil amri. Kalau itu terjadi, masyarakat tidak akan patuh lagi kalau itu dianggap sebagai intoleran. Jadi pemerintah harus memperjelas hal ini. Jangan sampai ada simpang siur," katanya.
(dam)
Berita Terkait
Kompleksitas Harmonisasi...
Kompleksitas Harmonisasi dan Sinkronisasi Regulasi di Daerah
DPRD Kota Bogor Setujui...
DPRD Kota Bogor Setujui Usulan Pemkot Cabut 7 Perda Ini
Puluhan Perda di Cimahi...
Puluhan Perda di Cimahi Harus Dicabut Karena Berbenturan dengan UU Cipta Kerja
Penyesuaian UU Cipta...
Penyesuaian UU Cipta Kerja, Pemkot Bandung Harus Ubah 40 Perda
Kemendagri: PP Nomor...
Kemendagri: PP Nomor 19/2022 Perjelas Perbedaan Dekonsentrasi Atributif dan Delegatif
Klaster Pendidikan Dicabut,...
Klaster Pendidikan Dicabut, Aturan PT Asing Ikuti Peraturan Existing
Berita Terkini
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Pengamat Soroti Rumor...
Pengamat Soroti Rumor Privat di Kasus Febrie: Jangan Geser Fokus dari Substansi Hukum
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved