Begini Pendapat KPK dan PPATK tentang Tito Karnavian

Selasa, 21 Juni 2016 - 15:29 WIB
Begini Pendapat KPK...
Begini Pendapat KPK dan PPATK tentang Tito Karnavian
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak memiliki catatan buruk mengenai sosok calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Ketua KPK ‎Agus Rahardjo mengatakan, sejauh ini Tito Karnavian belum pernah dilaporkan ke lembaganya. "‎Kami tidak menemukan laporan mengenai Komjen Tito‎," kata Agus dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2016).

Agus menjelaskan, Tito Karnavian sejauh ini telah dua kali menyampaikan Laporan Harta Kekayaan ‎Penyelenggara Negara (LHKPN), yakni pada November 2014 dan Maret 2016. "Rasanya pada saat kami teliti tidak ada yang aneh. Maka dari itu KPK tidak menemukan hal aneh, pengaduan masyarakat malah tidak ada," tutur Agus. (Baca juga: Ternyata Ini yang Bikin Jokowi Pilih Calon Kapolri Tito Karnavian)

Hal senada diungkapkan oleh Kepala PPATK M Yusuf. "Tidak pernah ada laporan mengenai yang bersangkutan," kata Yusuf.

Kendati demikian, dia mengatakan, selama tahun 2004 hingga 2014, Tito Karnavian pernah memiliki 14 rekening di bank swasta.‎ "Semua sudah tutup dan tidak ditemukan aneh-aneh," ujarnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1823 seconds (0.1#10.140)