Kasus Alkes, KPK Periksa La Nyalla Mattalitti

Selasa, 21 Juni 2016 - 12:53 WIB
Kasus Alkes, KPK Periksa La Nyalla Mattalitti
Kasus Alkes, KPK Periksa La Nyalla Mattalitti
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) La Nyalla Mattaliti kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan kali ini dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

La Nyalla Mattalitti diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan dan pengadaan alat kesehatan (alkes) di Rumah Sakit (RS) Universitas Airlangga Surabaya. La Nyalla Mattalitti sendiri sejak 1 Juni sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jawa Timur (Jatim).

"Siap, Alhamdulillah (sehat)," ujar La Nyalla saat memasuki Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung, Jakarta, Selasa (21/6/2016).

Kasus ini bermula pada 18 Desember 2015, KPK telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi alat kesehatan. Tersangka pertama adalah Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan Bambang Giatno Raharjo. Tersangka lainnya, yakni Direktur Marketing PT Anugrah Nusantara Mintarsih. (Baca: PPATK Temukan Aliran Dana Ratusan Miliar ke Rekening La Nyalla)

Kasus pengadaan alkes di RS Universitas Unair diduga telah merugikan negara sekitar Rp17 miliar. Sementara, total nilai proyeknya mencapai sekitar Rp87 miliar.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8256 seconds (0.1#10.140)