Datangi KPK, Jampidsus dan Kajati Jatim Koordinasi Kasus La Nyalla

Senin, 20 Juni 2016 - 20:28 WIB
Datangi KPK, Jampidsus dan Kajati Jatim Koordinasi Kasus La Nyalla
Datangi KPK, Jampidsus dan Kajati Jatim Koordinasi Kasus La Nyalla
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Maruli Hutagalung menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya mengaku akan melakukan koordinasi kasus dengan KPK.

"Koordinasi secara umum. Kami bersama KPK berkoordinasi menangani perkara. Ada hal-hal yang mungkin kita minta tolong ke KPK," ujar Arminsyah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2016).

Arminsyah membeberkan, koordinasi yang dilakukan Kejagung dengan KPK hari ini terkait kasus yang membutuhkan audit konstruksi. "Biayanya kan mahal. Kita kan biayanya sedikit. Nah kita minta dukungan KPK untuk menyediakan ahli. Jadi nanti hasilnya buat kita," kata Arminsyah.

Lebih lanjut, kata Arminsyah, kedatangannya ke KPK juga terkait kasus Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti. Arminsyah mengaku pihaknya mengalami kesulitan berkaitan dengan persetujuan penyitaan.

"Laporan yang saya terima dari Kajati bahwa persetujuan penyitaan belum turun. Sudah disurati dua kali. Nah ini makanya kita koordinasikan juga dengan KPK," tandas Arminsyah.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7141 seconds (0.1#10.140)