Bahas Anggaran, KPU Kembali Diundang RDP Rabu Depan

Senin, 20 Juni 2016 - 16:09 WIB
Bahas Anggaran, KPU...
Bahas Anggaran, KPU Kembali Diundang RDP Rabu Depan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali diundang DPR untuk membahas persoalan anggaran 2017. Sebelumnya KPU juga sudah memenuhi undangan Komisi II DPR untuk membicarakan hal yang sama pada Kamis 16 Juni 2016 silam.

“Kalau tidak salah 22 Juni besok kita diundang lagi RDP (rapat dengar pendapat) dengan DPR, jam 1 bahas anggaran juga 2017,” ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (20/6/2016).

Pada pembahasan anggaran sebelumnya, selain membahas penganggaran untuk 2017, KPU juga menggunakan pertemuan itu untuk meminta penambahan anggaran sebesar Rp1,025 triliun. Anggaran sebanyak itu rencananya digunakan untuk pembiayaan tiga kegiatan di 2017, yakni pilkada 2017, pilkada 2018 serta pemilu 2019.

“Sampai saat ini belum (ada respons dari pemerintah) soal penambahan itu. Tapi fokusnya RDP nanti anggaran 2017, anggaran tambahan tidak,” kata Ferry.

Seperti diketahui, pada 2017 nanti KPU memang akan disibukkan dengan tiga agenda besar demokrasi. Selain menggelar pilkada serentak 2017 di Februari, mereka juga sudah mulai diminta untuk mempersiapkan tahapan pilkada yang akan dimulai pada Mei 2017.

Adapun Pemilu 2019 juga sudah harus dimulai persiapannya sejak Juli 2017, dimana penyelenggara mulai memverifikasi peserta pemilu dari partai politik. “Pemilu legislatif saja kita ada 13 kegiatan yang harus sudah mulai dilakukan di 2017, dan itu perlu ketersediaan anggaran,” pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8589 seconds (0.1#10.140)