Teman Ahok Tantang Junimart Beberkan Bukti Aliran Dana Rp30 M
A
A
A
JAKARTA - Polemik dugaan aliran dana sebesar Rp 30 miliar ke tim relawan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atau Teman Ahok dari pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta mencuat ke publik.
Ahli hukum dari Teman Ahok, Andi P Syafrani meminta Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Junimart Girsang menjelaskan maksud tuduhan itu. Pasalnya, kata dia, Junimart orang yang pertama mencuatkan informasi dugaan aliran dana tersebut.
"Terkait hal itu kita meminta yang menyampaikan tuduhan itu ya untuk membeberkan bukti yang dimiliki, jangan sampai tuduhan ini palsu," ujar Andi usai diskusi Polemik Sindo Trijaya, di Cikini, Jakarta, Sabtu (18/6/2016). (Baca juga: DPR Beberkan Dugaan Rp30 Miliar dari Bos Reklamasi ke Teman Ahok)
Andi meminta Junimart menjelaskan sumber informasi mengenai aliran dana itu secara valid agar tak menimbulkan gosip yang tidak jelas di masyarakat.
Menurut Andi, apa yang dituduhkan Junimart dinilai palsu. Pasalnya selama ini Teman Ahok mengklaim terbuka terkait sumber keuangan yang diperolehnya. "Tuduhan itu menurut kami palsu. Kami tidak mau menanggapi tuduhan palsu," ucapnya.
Andi menjelaskan, sejauh ini sumber pendanaan yang diperoleh Teman Ahok berasal dari partisipasi masyarakat melalui pembelian atribut dan aksesori yang dijual Teman Ahok. "Semua terdetect, terekam dengan baik data-datanya. Jadi swadaya masyarakat melalui pembelian marchandise," tandasnya. (Baca juga: KPK Kumpulkan Data Dugaan Rp30 Miliar ke Teman Ahok)
Sebelumnya dalam Rapat Kerja Komisi III DPR bersama pimpinan KPK, Junimart Girsang mengaku mendengar informasi dugaan aliran dana Rp30 miliar dari pengembang proyek reklamasi ke Teman Ahok.
Pernyataan Junimart langsung ditanggapi pimpinan KPK dengan berjanji segera meneliti dugaan tersebut.
Ahli hukum dari Teman Ahok, Andi P Syafrani meminta Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Junimart Girsang menjelaskan maksud tuduhan itu. Pasalnya, kata dia, Junimart orang yang pertama mencuatkan informasi dugaan aliran dana tersebut.
"Terkait hal itu kita meminta yang menyampaikan tuduhan itu ya untuk membeberkan bukti yang dimiliki, jangan sampai tuduhan ini palsu," ujar Andi usai diskusi Polemik Sindo Trijaya, di Cikini, Jakarta, Sabtu (18/6/2016). (Baca juga: DPR Beberkan Dugaan Rp30 Miliar dari Bos Reklamasi ke Teman Ahok)
Andi meminta Junimart menjelaskan sumber informasi mengenai aliran dana itu secara valid agar tak menimbulkan gosip yang tidak jelas di masyarakat.
Menurut Andi, apa yang dituduhkan Junimart dinilai palsu. Pasalnya selama ini Teman Ahok mengklaim terbuka terkait sumber keuangan yang diperolehnya. "Tuduhan itu menurut kami palsu. Kami tidak mau menanggapi tuduhan palsu," ucapnya.
Andi menjelaskan, sejauh ini sumber pendanaan yang diperoleh Teman Ahok berasal dari partisipasi masyarakat melalui pembelian atribut dan aksesori yang dijual Teman Ahok. "Semua terdetect, terekam dengan baik data-datanya. Jadi swadaya masyarakat melalui pembelian marchandise," tandasnya. (Baca juga: KPK Kumpulkan Data Dugaan Rp30 Miliar ke Teman Ahok)
Sebelumnya dalam Rapat Kerja Komisi III DPR bersama pimpinan KPK, Junimart Girsang mengaku mendengar informasi dugaan aliran dana Rp30 miliar dari pengembang proyek reklamasi ke Teman Ahok.
Pernyataan Junimart langsung ditanggapi pimpinan KPK dengan berjanji segera meneliti dugaan tersebut.
(dam)