Paniteranya Ditangkap KPK, Wakil Ketua PN Jakut Lapor ke MA
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada salah satu Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Rohadi. Diduga penangkapan oknum panitera tersebut terkait kasus pedangdut Saipul Jamil.
"Kemarin setelah berkembang kabar itu dan banyak rekan-rekan media, Ibu Ifa (Ifa Sudewi selaku Wakil Ketua PN Jakut) langsung melaporkan ke Mahkamah Agung," ujar Humas PN Jakut Hasoloan Sianturi ketika dihubungi Sindonews, Kamis (16/6/2016).
Hasoloan menambahkan, selain menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakut, Ifa juga berstatus sebagai Ketua Majelis Hakim dalam kasus Saipul Jamil.
"Kalau untuk tanggapan dari MA saya belum tahu ya. Ibu Ifa setelah dari MA ke kantor hanya mengabarkan bahwasannya dirinya baru dari MA melaporkan kejadian tersebut," tutupnya.
"Kemarin setelah berkembang kabar itu dan banyak rekan-rekan media, Ibu Ifa (Ifa Sudewi selaku Wakil Ketua PN Jakut) langsung melaporkan ke Mahkamah Agung," ujar Humas PN Jakut Hasoloan Sianturi ketika dihubungi Sindonews, Kamis (16/6/2016).
Hasoloan menambahkan, selain menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakut, Ifa juga berstatus sebagai Ketua Majelis Hakim dalam kasus Saipul Jamil.
"Kalau untuk tanggapan dari MA saya belum tahu ya. Ibu Ifa setelah dari MA ke kantor hanya mengabarkan bahwasannya dirinya baru dari MA melaporkan kejadian tersebut," tutupnya.
(kri)