KPK Lakukan Gelar Perkara Panitera PN Jakut yang Terjaring OTT

Kamis, 16 Juni 2016 - 11:16 WIB
KPK Lakukan Gelar Perkara...
KPK Lakukan Gelar Perkara Panitera PN Jakut yang Terjaring OTT
A A A
JAKARTA - Nasib R, seorang panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) dan seorang pengacara yang ditangkap akan ditentukan hari ini dalam ekspose kasus yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Apakah keduanya akan segera menyandang status tersangka, semuanya tergantung pada hasil ekspose tersebut. "Pagi ini ada gelar perkara. Pagi menjelang siang akan ada pertemuan khusus tentang ini," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif saat dikonfirmasi, Kamis (16/6/2016).

Syarif belum mau banyak bicara soal perkara ini lantaran gelar perkara belum dilakukan. Informasi detail seperti jumlah orang yang ditangkap belum dia dapat.

"Bahwa benar ada orang-orang yang ditangkap. Tapi siapa-siapa yang terlibat, kami belum tahu. Dengar-dengar ada kasus suap yang berhubungan dengan kasus seorang entertainer. Tapi belum tahu persis," katanya.

Diberitakan sebelumnya, panitera PN Jakut berinisial R dan seorang pengacara terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu 15 Juni 2016. Dari informasi yang beredar, R ditangkap usai menerima uang sebesar Rp350 juta. Uang itu kemudian turut diamankan KPK.

Suap itu diduga terkait perkara Artis SJ yang terjerat kasus pelecehan seksual. Dia baru saja dijatuhi vonis tiga tahun penjara oleh PN Jakut, Selasa 14 Juni 2016. Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5127 seconds (0.1#10.140)