Calon Tunggal Kapolri Tito Karnavian Sesuai Pertimbangan Kompolnas
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, terpilihnya nama Komisaris Jenderal (Komjen) Tito Karnavian sudah merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan hasil pertimbangan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Penunjukan hak prerogatif mekanisme yang ada pertimbangan Kompolnas, pakar kepolisian melalui tingkat itu. Dan ini sudah merupakan pertimbangan yang matang," kata Agus usai melakukan sidak di Stasiun Senen, Jakarta pusat, Rabu (15/6/2016).
Politikus Demokrat ini menyebut, sejauh ini tugas dari DPR yaitu melakukan fit and proper test, dalam hal ini dilakukan oleh Komisi III DPR.
"Sudah sampai kepemimpinan rapat pimpinan (rapim), badan musyawarah (bamus), setelah ditetapkan di paripurna diumumkan surat itu di depan paripurna ditugaskan terkait pelaksanaannya," tandasnya.
Dia menyebut, pengalaman dari Tito baik sejauh ini dan terpilihnya Tito pasti sudah berdasarkan pertimbangan yang matang.
"Pengalaman (Tito) sudah bagus, di Polda (Metro Jaya), Badan Nasional Penanggulangan Tetorisme (BNPT). Merupakan pertimbangkan, sudah sesuai," tandasnya.
"Mekanisme di DPR sesuai tata tertib (tatib), dengan komisi III seluruh fraksi nanti kesepakatan disetujui atau tidak harus dilaporkan ke paripurna seluruh anggota dewan," tutupnya.
"Penunjukan hak prerogatif mekanisme yang ada pertimbangan Kompolnas, pakar kepolisian melalui tingkat itu. Dan ini sudah merupakan pertimbangan yang matang," kata Agus usai melakukan sidak di Stasiun Senen, Jakarta pusat, Rabu (15/6/2016).
Politikus Demokrat ini menyebut, sejauh ini tugas dari DPR yaitu melakukan fit and proper test, dalam hal ini dilakukan oleh Komisi III DPR.
"Sudah sampai kepemimpinan rapat pimpinan (rapim), badan musyawarah (bamus), setelah ditetapkan di paripurna diumumkan surat itu di depan paripurna ditugaskan terkait pelaksanaannya," tandasnya.
Dia menyebut, pengalaman dari Tito baik sejauh ini dan terpilihnya Tito pasti sudah berdasarkan pertimbangan yang matang.
"Pengalaman (Tito) sudah bagus, di Polda (Metro Jaya), Badan Nasional Penanggulangan Tetorisme (BNPT). Merupakan pertimbangkan, sudah sesuai," tandasnya.
"Mekanisme di DPR sesuai tata tertib (tatib), dengan komisi III seluruh fraksi nanti kesepakatan disetujui atau tidak harus dilaporkan ke paripurna seluruh anggota dewan," tutupnya.
(maf)