Komisi Pengawas Haji Beri Laporan ke Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Pengurus Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka Jakarta. Tujuan KPHI menghadap presiden, sebagai silaturahmi awal karena baru pertama kalinya sejak lembaga ini dilantik pada Maret 2013, bisa diterima presiden.
"Setelah presidennya Jokowi," kata Ketua KPHI, Samidin Nashir saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Berikutnya, KPHI melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait penyelenggaraan ibadah haji maupun kendala yang dihadapi KPHI selama bertugas mengawasi.
"Kami laporkan pada presiden, selama tiga tahun lebih KPHI telah bekerja," ujarnya.
Hasilnya kata Samidin, sebanyak sembilan aspek yang disoroti KPHI selama mengawasi haji. Pertama adalah pengawasan dari sisi organisasi, tata kerja maupun petugas.
Kedua Pengawasan dari aspek administrasi dan keuangan, ketiga Terkait dengan pengawasan pelaksanaan bimbingan ibadah, keempat Pelayanan akomodasi.
Kemudian kelima Pelayanan transportasi, enam Pelayanan konsumsi, tujuh pelayanan kesehatan, delapan Pengawasan dari aspek perlindungan dan pengamanan jamaah dan sembilan Pengawasan terhadap penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Menurut Samidin, sembilan aspek hasil pengawasan KPHI diklaimnya mendapat respon positif dari Presiden. Bahkan presiden antusias menerima laporan tersebut.
"Beliau (Jokowi) memberikan respons yang sangat bagus terhadap rekomendasi-rekomendasi yang kami sampaikan," pungkasnya.
"Setelah presidennya Jokowi," kata Ketua KPHI, Samidin Nashir saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Berikutnya, KPHI melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait penyelenggaraan ibadah haji maupun kendala yang dihadapi KPHI selama bertugas mengawasi.
"Kami laporkan pada presiden, selama tiga tahun lebih KPHI telah bekerja," ujarnya.
Hasilnya kata Samidin, sebanyak sembilan aspek yang disoroti KPHI selama mengawasi haji. Pertama adalah pengawasan dari sisi organisasi, tata kerja maupun petugas.
Kedua Pengawasan dari aspek administrasi dan keuangan, ketiga Terkait dengan pengawasan pelaksanaan bimbingan ibadah, keempat Pelayanan akomodasi.
Kemudian kelima Pelayanan transportasi, enam Pelayanan konsumsi, tujuh pelayanan kesehatan, delapan Pengawasan dari aspek perlindungan dan pengamanan jamaah dan sembilan Pengawasan terhadap penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Menurut Samidin, sembilan aspek hasil pengawasan KPHI diklaimnya mendapat respon positif dari Presiden. Bahkan presiden antusias menerima laporan tersebut.
"Beliau (Jokowi) memberikan respons yang sangat bagus terhadap rekomendasi-rekomendasi yang kami sampaikan," pungkasnya.
(maf)