Muslim Dilarang Berpuasa, Parlemen Indonesia Diminta Jangan Diam
A
A
A
JAKARTA - DPR Republik Indonesia diminta mengambil peran dalam menyikapi kebijakan otoritas China di Xinjiang yang melarang pegawai negeri, mahasiswa dan anak-anak Muslim di wilayah itu berpuasa pada bulan Ramadhan.
Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR Okky Asokawati mendorong DPR memberikan sikap dan mencari solusi atas kebijakan otoritas China yang dinilainya melanggar hak asasi manusia (HAM).
Okky megungkapkan, DPR melalui Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP) bisa meminta organisasi parlemen dunia mendorong parlemen China membantu membatalkan larangan itu.
"Tindakan tersebut telah melanggar Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia Pasal 18 tentang Hak atas Kebebasan Pikiran, Hati Nurani dan Memeluk Agama dan Resolusi Majelis Umum 36/55 pada 25 November 1981 tentang Penghapusan Semua Bentuk Intoleransi dan Diskriminasi Berdasarkan Agama dan Kepercayaan," ungkap Okky melalui siaran persnya, Rabu (8/6/2016). (Baca juga: Pemerintah Diminta Temui China Soal Larangan Puasa Ramadhan)
Sekretaris Dewan Pakar DPP PPP itu juga mendesak parlemen Indonesia memaksimalkan perannya sebagai anggota sejumlah organisasi parlemen internasional seperti International Parliament Union (IPU), ASEAN Parliamentary Asemblay (AIPA), serta Asia Pacific Parliamentary Forum (APPF) untuk melakukan diplomasi secara aktif khususnya kepada parlemen China.
"Kami mendorong Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP) DPR untuk melakukan langkah khusus konkret untuk merespons praktik diskriminasi terhadap masyarakat muslim di Uighur," tuturnya.
Tidak hanya DPR, kata dia, pemerintah Indonesia juga mendorong Pemerintah China untuk menghormati keberagaman.
Adapun caranya dengan memaksimalkan keberadaan ormas keagamaan di Indonesia agar dapat memjadi agen promosi dalam praktik keberagaman di Indonesia untuk ditunjukan kepada pemerintah dan masyarakat China.
"Tokoh-tokoh agama di Indonesia diyakini dapat menularkan cara damai dalam relasi antaragama di Indonesia," tuturnya.
Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR Okky Asokawati mendorong DPR memberikan sikap dan mencari solusi atas kebijakan otoritas China yang dinilainya melanggar hak asasi manusia (HAM).
Okky megungkapkan, DPR melalui Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP) bisa meminta organisasi parlemen dunia mendorong parlemen China membantu membatalkan larangan itu.
"Tindakan tersebut telah melanggar Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia Pasal 18 tentang Hak atas Kebebasan Pikiran, Hati Nurani dan Memeluk Agama dan Resolusi Majelis Umum 36/55 pada 25 November 1981 tentang Penghapusan Semua Bentuk Intoleransi dan Diskriminasi Berdasarkan Agama dan Kepercayaan," ungkap Okky melalui siaran persnya, Rabu (8/6/2016). (Baca juga: Pemerintah Diminta Temui China Soal Larangan Puasa Ramadhan)
Sekretaris Dewan Pakar DPP PPP itu juga mendesak parlemen Indonesia memaksimalkan perannya sebagai anggota sejumlah organisasi parlemen internasional seperti International Parliament Union (IPU), ASEAN Parliamentary Asemblay (AIPA), serta Asia Pacific Parliamentary Forum (APPF) untuk melakukan diplomasi secara aktif khususnya kepada parlemen China.
"Kami mendorong Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP) DPR untuk melakukan langkah khusus konkret untuk merespons praktik diskriminasi terhadap masyarakat muslim di Uighur," tuturnya.
Tidak hanya DPR, kata dia, pemerintah Indonesia juga mendorong Pemerintah China untuk menghormati keberagaman.
Adapun caranya dengan memaksimalkan keberadaan ormas keagamaan di Indonesia agar dapat memjadi agen promosi dalam praktik keberagaman di Indonesia untuk ditunjukan kepada pemerintah dan masyarakat China.
"Tokoh-tokoh agama di Indonesia diyakini dapat menularkan cara damai dalam relasi antaragama di Indonesia," tuturnya.
(dam)