4 Anggotanya Mangkir Panggilan KPK, Ini Pembelaan Mabes Polri

Selasa, 07 Juni 2016 - 19:11 WIB
4 Anggotanya Mangkir...
4 Anggotanya Mangkir Panggilan KPK, Ini Pembelaan Mabes Polri
A A A
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan alasan mangkirnya empat anggota Polri yang mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

"Anggota kita (Polri) yang dipanggil KPK itu sudah konfirmasi kepada satuannya kalau masih melaksanakan tugas ke Poso karena kebetulan di Poso baru ada perpanjangan Operasi Tinombala," ujar Boy di Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/6/2016).

Dalam proses perpanjangan Operasi Tinombala terjadi rotasi satuan tugas karena anggota Brimob yang bertugas sebelumnya diistirahatkan dulu, sehingga regu yang melibatkan keempat anggota Polri tersebut diberangkatkan ke Poso.

"Oleh karena itu, kepentingan saksi ini pasti akan diupayakan lebih lanjut dengan atasan yang ada di lapangan," kata mantan Kapolda Banten ini.

Menurut Boy, saat ini Polri sudah melakukan koordinasi dengan penyidik guna mengatur jadwal persidang keempat anggotanya sebagai saksi nanti.

"Dari kita udah dari surat panggilan sudah ada informasi yang disampaikan. Mudah-mudahan jadwal berikutnya (sidang berikut) bisa dipulangkan ke Jakarta," tutur Boy.

Perlu diketahui, empat anggota Polri itu adalah ajudan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Keempat anggota Polri tersebut sudah dua kali tidak memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan.

Keempat anggota Polri itu adalah Brigadir Polisi Ari Kuswanto, Brigadir Polisi Dwianto Budiawan, Brigadir Polisi Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto. Dalam persidangan nanti, keempat Polri akan menjadi saksi dari tersangka Doddy Aryanto Supeno (DAS). Doddy merupakan pemberi suap ke Panitera PN Jakpus Edy Nasution untuk pendaftaran pengajuan Peninjauan Kembali (PK).
(kri)
Berita Terkait
Penampakan Ferarri Spider...
Penampakan Ferarri Spider dan Nissan GT-R Nismo Hasil Sitaan Kasus Suap PN Jakpus
Jessica Wongso Trauma...
Jessica Wongso Trauma Datangi PN Jakpus saat Ajukan PK Kasus Kopi Sianida
Cium Bau Anyir Bebasnya...
Cium Bau Anyir Bebasnya Gazalba Saleh, KPK Laporkan Hakim PN Jakpus ke KY dan Bawas MA
Hakim PN Jakpus yang...
Hakim PN Jakpus yang Putuskan Penundaan Pemilu Diperiksa KY
Kejagung Tetapkan 1...
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Korupsi Minyak Goreng di PN Jakpus
1.082 Polisi Dikerahkan...
1.082 Polisi Dikerahkan Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat
Berita Terkini
Menlu Sugiono Bertemu...
Menlu Sugiono Bertemu Menteri Palestina, Tegaskan Dukungan Kemerdekaan dan Rekonstruksi Gaza
Minta Maaf ke Presiden,...
Minta Maaf ke Presiden, Febrie Adriansyah Akan Buktikan Kebenaran Sesuai Fakta Hukum
Londo Ireng di Republik...
Londo Ireng di Republik Antikritik
KPK Geledah Rumah Kadis...
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Rp4 Miliar
Royal Dinner UKSW, Sultan...
Royal Dinner UKSW, Sultan Ternate ke-49 Desak Sahkan RUU Masyarakat Adat
Presiden Prabowo Dijadwalkan...
Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved