KPK Sebut 7 Tahun Bagi Kaligis Belum Penuhi Rasa Keadilan

Minggu, 05 Juni 2016 - 12:36 WIB
KPK Sebut 7 Tahun Bagi...
KPK Sebut 7 Tahun Bagi Kaligis Belum Penuhi Rasa Keadilan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon negatif hukuman 7 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap pengacara senior Otto Cornelis (OC) Kaligis.

Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati menyatakan, pihaknya akan mengajukan kasasi atas putusan tersebut. Yuyuk mengatakan, hukuman 7 tahun penjara belum sesuai dengan tuntutan jaksa pada KPK.

"Kami kasasi karena menurut kami belum memenuhi rasa keadilan," kata Yuyuk saat dikonfirmasi, Minggu (5/6/2016).

Namun demikian, Yuyuk belum menyebutkan kapan kasasi akan diajukan KPK ke pengadilan. "Kami sedang susun kontra memori kasasi saat ini," kata Yuyuk.

Sebelumnya, hukuman bagi OC Kaligis bertambah di tingkat banding dari 5,5 tahun penjara menjadi 7 tahun. Kaligis pun mengajukan kasasi demi mendapatkan keringanan hukuman.

Putusan banding Kaligis dengan nomor perkara 14/PID/TPK/2016/PT DKI diputus pada 19 April 2016. Salinan putusan dan berkas pokok telah dikirim ke pengadilan tingkat pertama pada 21 April 2016.
(sms)
Berita Terkait
Mensos Juliari Batubara...
Mensos Juliari Batubara Menambah Jumlah Menteri yang Ditangkap KPK
Kerugian Negara Akibat...
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Bertambah Jadi Rp250 Miliar
Strategi Mensos Risma...
Strategi Mensos Risma Menghindari Korupsi dalam Penyaluran Bansos
KPK Ungkap Isi Bansos...
KPK Ungkap Isi Bansos Presiden yang Dikorupsi dari Beras hingga Minyak Goreng
Cita Citata Siap Kembalikan...
Cita Citata Siap Kembalikan Honor Manggungnya Jika Diminta KPK
Korupsi Bansos Dibongkar...
Korupsi Bansos Dibongkar KPK: Beras Tidak Disalurkan ke Keluarga yang Berhak
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Putuskan Ajukan Praperadilan
Perhitungan Kerugian...
Perhitungan Kerugian Negara Dipertanyakan, Pengamat Dorong Reformasi Audit BPKP
Wamendagri: Indonesia...
Wamendagri: Indonesia Punya Satu Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju
Legislator Golkar: Ratifikasi...
Legislator Golkar: Ratifikasi Perjanjian Dagang Harus Berdampak Nyata bagi UMKM dan Industri
Kapolri dan Istri Tinjau...
Kapolri dan Istri Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara, Dukung Penguatan UMKM
Almarhum Juru Bicara...
Almarhum Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantouw Dibawa ke Jakarta Besok
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved