Kasus La Nyalla, Seharusnya Kejaksaan Hormati Putusan Pengadilan

Jum'at, 03 Juni 2016 - 17:38 WIB
Kasus La Nyalla, Seharusnya...
Kasus La Nyalla, Seharusnya Kejaksaan Hormati Putusan Pengadilan
A A A
JAKARTA - Sudah tiga kali La Nyalla Mattalitti yang diduga melakukan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur menang dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.

Meski sudah hattrick kalah di pengadilan, Jaksa Agung tetap ngotot bisa menjerat La Nyalla. Menurut dia, praperadilan bukan akhir karena belum menyentuh materi perkara.

Ketua Presidium ProDem, Andrianto menilai Prasetyo terlalu memaksakan kasus La Nyalla. Harusnya putusan pengadilan dihormati dan menghentikan kasus ini.

"Ini seperti overlap Jaksa Agung, terlalu dipaksakan, harus membaca lagi putusan pengadilan," kata Andrianto saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (3/6/2016).

Sikap Prasetyo itu menurutnya semakin menimbulkan kecurigaan bahwa kasus ini tak lepas dari unsur kepentingan personal. Bahkan bisa jadi, ada titipan kasus untuk sengaja menjerat La Nyalla.

"Terlihat ngotot ingin meneruskan kasus La Nyalla, semacam ada titipan, harusnya menghormati proses hukum praperadilan, moratorium paling enggak," katanya.
(dam)
Berita Terkait
Diduga Korupsi 14 Miliar,...
Diduga Korupsi 14 Miliar, Kantor PDAM Sumut Digeledah
Perpanjangan Masa Penahanan...
Perpanjangan Masa Penahanan Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD Jatim
Kejati Kalbar Tahan...
Kejati Kalbar Tahan Pendeta, Anggota DPRD hingga PNS Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Gereja
Kejaksaan Tetapkan Ketum...
Kejaksaan Tetapkan Ketum Kadin Jabar Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp1,7 Miliar
Usut Kasus Korupsi KONI,...
Usut Kasus Korupsi KONI, Kejati Sumsel Panggil Sejumlah Saksi Perkuat Alat Bukti
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Berita Terkini
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved