Pendidikan Bahaya Radikalisme Wajib Diberikan Sejak Dini
A
A
A
JAKARTA - Anak-anak telah dieksploitasi kelompok penganut paham kekerasan dan terorisme, khususnya Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dalam propaganda di dunia maya. Bahkan dari beberapa video propaganda itu, ISIS menjadikan anak Indonesia sebagai target untuk direkrut masuk dalam jaringan mereka.
Kondisi ini sangat menyedihkan karena anak-anak masih hijau dan tidak seharusnya dijadikan sandera dalam penyebaran paham kekerasan dan terorisme. Kondisi itulah yang mengharuskan pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai koordinator pencegahan terorisme di Indonesia, bisa memberikan perlindungan anak dari penyebaran paham tersebut.
"Anak yang telah menjadi korban indoktrinasi radikalisme memerlukan rehabilitasi untuk mengoreksi nilai-nilai ideologi terorisme yang telah diserapnya selama masa inkubasi. Upaya rehabilitasi bagi anak korban propaganda kekerasan dan terorisme itu jadi penting dalam mencegah terjangkitnya virus ini ke anak-anak," ujar Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Maria Advianti, SP, Jumat (3/6/2016) di Jakarta.
Menurutnya, anak-anak rentan terhadap penyebaran paham radikalis dan teroris. Maka itu, wajib diberikan pendidikan bahaya paham radikal dan teroris sejak dini. Lanjutnya, pencegahan tindakan terhadap anak dan pelajar harus dilakukan dengan strategi khusus. (Baca: Bahayakan Kesatuan Bangsa, GP Ansor Tolak Gerakan Radikal)
"Bentuknya bisa macam-macam, bisa melalui kurikulum pelajaran sekolah mulai usia dini, ataupun sosialisasi pemahaman ancaman paham radikal dan teroris kepada orangtua," jelasnya.
Kondisi ini sangat menyedihkan karena anak-anak masih hijau dan tidak seharusnya dijadikan sandera dalam penyebaran paham kekerasan dan terorisme. Kondisi itulah yang mengharuskan pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai koordinator pencegahan terorisme di Indonesia, bisa memberikan perlindungan anak dari penyebaran paham tersebut.
"Anak yang telah menjadi korban indoktrinasi radikalisme memerlukan rehabilitasi untuk mengoreksi nilai-nilai ideologi terorisme yang telah diserapnya selama masa inkubasi. Upaya rehabilitasi bagi anak korban propaganda kekerasan dan terorisme itu jadi penting dalam mencegah terjangkitnya virus ini ke anak-anak," ujar Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Maria Advianti, SP, Jumat (3/6/2016) di Jakarta.
Menurutnya, anak-anak rentan terhadap penyebaran paham radikalis dan teroris. Maka itu, wajib diberikan pendidikan bahaya paham radikal dan teroris sejak dini. Lanjutnya, pencegahan tindakan terhadap anak dan pelajar harus dilakukan dengan strategi khusus. (Baca: Bahayakan Kesatuan Bangsa, GP Ansor Tolak Gerakan Radikal)
"Bentuknya bisa macam-macam, bisa melalui kurikulum pelajaran sekolah mulai usia dini, ataupun sosialisasi pemahaman ancaman paham radikal dan teroris kepada orangtua," jelasnya.
(kur)