Jaksa Agung Imbau La Nyalla Kooperatif

Kamis, 02 Juni 2016 - 22:10 WIB
Jaksa Agung Imbau La Nyalla Kooperatif
Jaksa Agung Imbau La Nyalla Kooperatif
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) nonaktif La Nyalla Mattalitti yang juga tersangka kasus dugaan korupsi di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) 2012, telah mendekam di Rutan Salemba, cabang Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penahanan La Nyalla dilakukan Kejagung untuk menghindari kaburnya kembali La Nyalla. La Nyalla sebelumnya sempat menjadi buron karena melarikan diri ke Singapura setelah Kejati Jatim mengeluarkan menerbitkan sprindik baru untuk menjerat dirinya.

Oleh karena itu, Jaksa Agung HM Prasetyo mengimbau La Nyalla berserta kuasa hukum untuk kooperatif menjalani penegakan hukum yang tengah berjalan.

"Saya tahu persis pengacara itu bela kliennya tapi tidak perlu reinkarnasi. Pengacara kan tugasnya mengawasi dan dampingi klien tidak harus buat opini," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Kamis (2/6/2016).

Menurut Prasetyo, penyidik dari Kejaksaan dalam menangani kasus tersebut sudah sesuai dengan fakta yang berada dilapangan sehingga tidak mingkin melakukan penegakkan hukum yang tanpa dipenuhi dengan bukti.

"Maka dari itu, saya berharap mari sama-sama dengan Jaksa sebagai penyidik mengungkap kasus ini setuntas-tuntasnya. La Nyalla sebagai tersangka punya hak untuk mengelak atau mungkir tapi nanti dikaitkan dengan bukti yang ada," ucap Prasetyo.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7550 seconds (0.1#10.140)
pixels