Pelayanan Sosial bagi Lansia Dilakukan Secara Home Care
A
A
A
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indarparawansa melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Aziziah Lembaga Dakwah Islam Indonesia Samarinda. Pada kesempatan itu dia menyampaikan, pelayanan sosial bagi kalangan lanjut usia (lansia) dilakukan melalui pendekatan panti dan nonpanti dalam rangka untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial.
Menurutnya, pelayanan sosial sekarang bagi lansia dilakukan baik secara home care maupun day care. Dia mengakui, pelayanan kepada mereka itu merupakan keharusan yang dilakukan pemerintah.
"Diantaranya melalui panti sebagai alternatif representasi negara,” ujar Khofifah, Kamis (2/6/2016).
Berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos) dari jumlah penduduk Indonesia sebanyak 237.641.326 jiwa yang masuk kategori lansia berjumlah 18.043.717 jiwa. Kategori lansia tidak terlantar berjumlah 10.533.831 jiwa, rawan terlantar 4.658.280 jiwa dan terlantar 2.851.606 jiwa. (Baca: Mensos Bicara Soal Perbatasan dengan Redaksi Sindo)
Kemensos juga mencatat terdapat 1,8 juta jiwa Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) unregister dan dipastikan akan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dia berharap, kaum jompo atau orang lansia tidak dikirim ke panti. Kaum jompo atau orang lanjut usia kata dia sepenuhnya menjadi tanggung jawab keluarga. "Kehadiran para lansia di panti lansia merupkan opsi terakhir. Sebab, tetap sepenuhnya tangung jawab berada di dalam keluarga," tandasnya.
Menurutnya, pelayanan sosial sekarang bagi lansia dilakukan baik secara home care maupun day care. Dia mengakui, pelayanan kepada mereka itu merupakan keharusan yang dilakukan pemerintah.
"Diantaranya melalui panti sebagai alternatif representasi negara,” ujar Khofifah, Kamis (2/6/2016).
Berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos) dari jumlah penduduk Indonesia sebanyak 237.641.326 jiwa yang masuk kategori lansia berjumlah 18.043.717 jiwa. Kategori lansia tidak terlantar berjumlah 10.533.831 jiwa, rawan terlantar 4.658.280 jiwa dan terlantar 2.851.606 jiwa. (Baca: Mensos Bicara Soal Perbatasan dengan Redaksi Sindo)
Kemensos juga mencatat terdapat 1,8 juta jiwa Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) unregister dan dipastikan akan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dia berharap, kaum jompo atau orang lansia tidak dikirim ke panti. Kaum jompo atau orang lanjut usia kata dia sepenuhnya menjadi tanggung jawab keluarga. "Kehadiran para lansia di panti lansia merupkan opsi terakhir. Sebab, tetap sepenuhnya tangung jawab berada di dalam keluarga," tandasnya.
(kur)