Tersangka Suap Hakim Tipikor Bengkulu Akui Ada Permintaan Rp1 M

Kamis, 02 Juni 2016 - 16:19 WIB
Tersangka Suap Hakim...
Tersangka Suap Hakim Tipikor Bengkulu Akui Ada Permintaan Rp1 M
A A A
JAKARTA - Ada pengakuan mencengangkan yang disampaikan terdakwa kasus dugaan korupsi honor Dewan Pembina Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus, Bengkulu, Syafri Syafii yang kasusnya tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu.

Syafri mengakui hakim meminta fee sebesar Rp1 miliar untuk menjatuhkan vonis bebas terkait kasusnya. "Itu permintaan hakim," kata Syafri di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016).

Hari ini Syafri kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap penanganan perkara tersebut. (Baca juga: Ketua KPK: Gaji Hakim Sudah Tinggi, Tapi Kok Masih Terima Suap)

Perkara ini terungkap saat KPK menangkap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang, Bengkulu, Janner Purba dan hakim di PN Bengkulu, Toton. Keduanya juga hakim ad hoc di Pengadilan Tipikor Bengkulu.

Janner, Toton dan seorang hakim bernama Siti Insirah merupakan majelis hakim yang menyidangkan perkara Edy dan Syafri.

Dua terdakwa itu diduga memesan vonis bebas dan menyiapkan uang Rp 1 miliar untuk diserahkan kepada Janner dan Toton.
Sebagai uang muka, kedua terdakwa telah menyetor Rp 500 juta. Lalu dilanjutkan menyetor Rp150 juta pada Senin 23 Mei 2016, satu hari sebelum putusan kasus dibacakan.

Syafri Syafii dan Edy Santoni yang diduga memberi suap disangka dan melanggar Pasal 6 Ayat 1 atau Pasal 6 Ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 13 Undang-undang Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Adapun Janner Purba, Toton dan Panitera PN Bengkulu Badarudin Amsori Bacshin selaku pihak yang diduga sebagai penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau c atau Pasal 6 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-undang Tipikor junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP junto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0395 seconds (0.1#10.140)