PPP Kubu Djan Faridz Siap Uji Materi UU Pilkada ke MK

Kamis, 02 Juni 2016 - 10:42 WIB
PPP Kubu Djan Faridz...
PPP Kubu Djan Faridz Siap Uji Materi UU Pilkada ke MK
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR dan pemerintah telah merampungkan pembahasan revisi Undang-undang (RUU) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk disahkan dalam sidang paripurna DPR.

Namun, RUU Pilkada dinilai masih meninggalkan persoalan dan berpotensi diuji materi atau judicial review di Mahkamah Kontitusi (KPK).

Adalah pengurus PPP kubu Djan Faridz yang bersiap-siap mengajukan judicial review apabila revisi UU itu disahkan dan diterapkan pada Pilkada 2017.

"Judicial review ini kami siapkan karena RUU Pilkada berpotensi menghancurkan negara ini sebagai negara hukum," kata Ketua Bidang Hukum DPP PPP Triana Dewi Seroja dalam siaran persnya kepada wartawan, Rabu 1 Juni 2016.

Triana berpendapat, RUU Pilkada ini berpotensi memberangus kekuasaan yudikatif oleh eksekutif. Setidaknya hal ini terlihat dalam Pasal 40a ayat 5 RUU Pilkada.

Diketahui, Pasal 40a ayat 5 dalam RUU Pilkada mengatur parpol yang berhak mengikuti pilkada adalah yang telah mendapatkan pengesahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Menurut dia, jika RUU ini disahkan menjadi UU maka menjadikan Kemenkumham sebagai lembaga superior yang paling berkuasa atas hidup matinya partai politik. Bahkan putusan Mahkamah Agung yang hirarkinya lebih tinggi dari SK Menkumham akan diabaikan.

Dia menilai hal Ini dianggap pelanggaran Berat terhadap konstitusi dan sistim ketatanegaraan yang dianut di Indonesia.

"Kita Tolak RUU Pilkada yang melanggar UUD 1945 tersebut. Untuk itu, apabila paripurna disahkan oleh DPR RI, saat itu PPP akan mengajukan judicial review terhadap UU tersebut," katanya.
(dam)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
DPR Bakal Sahkan Revisi...
DPR Bakal Sahkan Revisi UU Pilkada Jadi UU Hari Ini
Aksi Ratusan Mahasiswa...
Aksi Ratusan Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Palembang
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved