La Nyalla Tersangka, Kejaksaan Belum Menyasar Dugaan Pencucian Uang

Rabu, 01 Juni 2016 - 18:57 WIB
La Nyalla Tersangka, Kejaksaan Belum Menyasar Dugaan Pencucian Uang
La Nyalla Tersangka, Kejaksaan Belum Menyasar Dugaan Pencucian Uang
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) La Nyalla Mattalitti akhirnya bersedia menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim).

Sekarang La Nyalla Mattalitti menghuni Ruang Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk kepentingan proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.

"Semua pertanyaan (penyidik) tentang perkara tapi yang kita jawab hanya sampai identitas saja," ujar Aristo Pangaribuan selaku kuasa hukum La Nyalla Mattalitti di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (1/6/2016).

Dia mengatakan, meskipun kliennya sudah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Pemprov Jatim, namun penyidik belum melakukan penyidikan menyangkut dugaan kasus pencucian uang yang menjerat kliennya. (Baca: La Nyalla Keluar Gedung Bundar Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan)

Sementara itu terkait pemeriksaan hari ini, dia menyampaikan kliennya ditanya sekitar 19 pertanyaan oleh tim penyidik. Dia menambahkan, tim kuasa hukum kliennya sudah memaparkan mengenai putusan praperadilan yang mengabulkan gugatan kliennya dan menyatakan penetapan tersangka tidak sah secara objektif. "Semua kita jawab seperti itu," jelasnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6630 seconds (0.1#10.140)