Polri Persilakan KPK Periksa Tiga Anggotanya

Senin, 30 Mei 2016 - 19:12 WIB
Polri Persilakan KPK...
Polri Persilakan KPK Periksa Tiga Anggotanya
A A A
JAKARTA - Mabes Polri mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa tiga anggota kepolisian sebagai saksi kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali (PK) perkara yang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Semua proses pelaksanaan tugas yang dilakukan KPK, kita dukung sehingga kita memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada KPK," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Agus Rianto di Ruang Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/5/2016).

Menurut Agus, jika dalam pemeriksaan nanti ketiga anggota Polri terlibat dalam kasus tersebut maka Polri tidak segan-segan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.

"Kita tetap terus lakukan komunikasi dengan KPK tapi kan memang kami tidak bisa intervensi proses itu, prinsipnya kita dukung proses teman-teman KPK," ujar Agus Rianto.

Untuk diketahui, tiga anggota Polri yang dijadikan saksi dalam kasus tersebut, yakni Andi Yulianto, Fauzi Hadi Nugroho dan Dwianto Budiawan. Ketiganya mangkir dari pemanggilan KPK tanpa keterangan Selasa 24 Mei 2016. Ketiganya diduga bertugas sebagai ajudan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK membongkar kasus dugaan suap terkait pengajuan peninjauan kembali sebuah perkara yang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapak Panitera Sekretaris PN Jakarta Pusat Edi Nasution dan seorang pegawai swata Doddy Aryanto Supeno.

KPK juga telah menggeledah rumah Sekretaris MA Nurhadi di Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan ruangannya di MA. Tidak hanya itu, KPK juga telah mencegah Nurhadi untuk bepergian ke luar negeri.
(dam)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Infografis
Atasi Banjir Jakarta,...
Atasi Banjir Jakarta, Pramono Instruksikan Normalisasi Tiga Sungai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved