Komnas PA Tegaskan Perppu Kebiri untuk Lindungi Anak-anak

Jum'at, 27 Mei 2016 - 09:01 WIB
Komnas PA Tegaskan Perppu...
Komnas PA Tegaskan Perppu Kebiri untuk Lindungi Anak-anak
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait prihatin dengan pro dan kontra terkait terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Apalagi pro dan kontra terjadi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut Arist, semangat Perppu ini seharusnya dialamatkan untuk kepentingan menyelamatkan anak Indonesia dari ancaman kejahatan seksual terhadap anak.

Arist menegaskan, Perppu tersebut dianggap sebagai kepentingan anak kecil, bukan orang dewasa yang cenderung 'aman' dari serangan 'predator' kejahatan seksual.

"Iya (Perppu) ini bukan kepentingan orang dewasa, bukan. Ini kepentingan anak kecil. Nah ini permintaan anak, ini kepentingan anak Indonesia," kata Arist saat dihubungi melalui sambungan telepon, kemarin.

Menurut Arist, langkah pemerintah yang menerapkan sanksi tambahan berupa sanksi kebiri dianggap sudah tepat. Sebab sanksi tersebut masih tergolong adil bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

"Suntik kimia itu bukan menghilangkan testis, kalau itu menghilangkan testis atau alat reproduksi itu melanggar hak manusia namanya," ucapnya.

Maka itu, dia berharap kalangan DPR nantinya sepakat atas hadirnya Perppu tersebut tanpa melindungi anak Indonesia dari ancaman predator. Komnas PA kata Arist, sangat berharap Perppu itu disetujui DPR menjadi Undang-undang (UU).

"Saya ingin mengajak seluruh komponen, ayo selamatkan anak-anak kita, masa depan mereka. Dukung Perppu ini, karena ini kepentingan anak-anak," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Muhaimin Iskandar Tandatangani...
Muhaimin Iskandar Tandatangani Petisi Perlindungan Anak
PKB Soroti Perlindungan...
PKB Soroti Perlindungan dan Kasus Penculikan Anak
Gandeng Yacita, ChildFund...
Gandeng Yacita, ChildFund International di Indonesia Gelar Pertemuan Perlindungan Anak Nasional 2024
Diskusi Empat Pilar...
Diskusi Empat Pilar : Mendorong Keberpihakan Negara dalam Perlindungan Anak
Komdigi Undang Platform...
Komdigi Undang Platform Media Sosial Susun Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital, Ini Langkahnya!
Soal Produk Bebas BPA,...
Soal Produk Bebas BPA, Komnas PA Desak Badan POM Buat Aturan
Berita Terkini
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved