Respons Fahri Hamzah Terkait Perppu Kebiri

Kamis, 26 Mei 2016 - 13:45 WIB
Respons Fahri Hamzah...
Respons Fahri Hamzah Terkait Perppu Kebiri
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau yang dikenal dengan Perppu Kebiri.

Merespons hal ini, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, perlu ada pembahasan secara jelas terkait pencegahan dari tindakan pelecehan seksual.

Karena Fahri beranggapan, kebiri harus diberlakukan tetapi harus juga ada pencegahan terhadap pikiran, karena rasa yang harus dihilangkan bukan saja dari kelamin, tetapi juga dari otak manusia.

"Kebiri itu hanya membunuh satu alat kelamin yang secara tradisional sebagai alat kelamin," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/5/2016).

"Padahal riset modern mengatakan bahwa alat kelamin yang paling besar itu adalah otak. Jadi yang paling harus kita bunuh agar masyarakat tidak salah tingkah terhadap seks, itu adalah menyembuhkan otak manusia," imbuhnya.

Oleh karena itu Fahri menegaskan, agar Perppu Kebiri harus mencakup adanya tindakan pencegahan yang massif. Karena produksi gambar dan produk pornografi masuk ke dalam setiap orang melalui handphone dan dapat merusak otak seseorang.

"Karena suatu produksi gambar dan produk pornografi masuk ke dalam setiap orang itu melalui handphone atau gadget dan itu semua dapat merusak otaknya. Setiap hari itu kemungkinan otak kita rusak oleh pornografi," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Muhaimin Iskandar Tandatangani...
Muhaimin Iskandar Tandatangani Petisi Perlindungan Anak
PKB Soroti Perlindungan...
PKB Soroti Perlindungan dan Kasus Penculikan Anak
Gandeng Yacita, ChildFund...
Gandeng Yacita, ChildFund International di Indonesia Gelar Pertemuan Perlindungan Anak Nasional 2024
Diskusi Empat Pilar...
Diskusi Empat Pilar : Mendorong Keberpihakan Negara dalam Perlindungan Anak
Komdigi Undang Platform...
Komdigi Undang Platform Media Sosial Susun Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital, Ini Langkahnya!
Soal Produk Bebas BPA,...
Soal Produk Bebas BPA, Komnas PA Desak Badan POM Buat Aturan
Berita Terkini
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Infografis
Respons Donald Trump...
Respons Donald Trump usai Gambarnya sebagai Paus Viral
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved