Djan Faridz Kecewa Muncul Wacana Perda Miras Dicabut
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz ikut bereaksi atas wacana Mendagri, Tjahjo Kumolo yang ingin mencabut Peraturan Daerah (Perda) berkaitan dengan larangan Minuman Keras (Miras).
Menurut Djan, wacana tersebut membuat semangat daerah untuk membentengi generasi muda dari kerusakan menjadi sia-sia.
"Betapa sia-sia apa yang dilakukan oleh para Kepala Daerah untuk menyelamatkan warga-masyarakat dari dampak buruk minuman keras," ujarnya di Jakarta, kemarin.
Mantan menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini, tak habis pikir dengan langkah yang diambil anak buah Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu. Menurut ia, pemerintah seharusnya mengedepankan semangat untuk melindungi generasi bangsa ke depannya.
"Terbayang betapa banyak korban akibat minuman keras di tanah air tercinta. Mulai dari korban kecelakaan yang merenggut sekian banyak nyawa manusia tak bersalah, tindak perkosaan dan pembunuhan, sampai perang suku yang kerap terjadi di Papua. Hampir semuanya berawal dari minuman keras," tegas Djan.
Terkait wacana di atas, Menteri Tjahjo yang terbaru menegaskan, dirinya tak akan mencabut perda larangan miras di daerah. Dia sepakat jika miras membahayakan generasi muda.
"Perda Miras prinsipnya harus diberlakukan di semua daerah dengan konsisten, dengan benar penerapan dan pencegahan plus penindakan oleh daerah. Peredaran Miras sudah membahayakan generasi muda khususnya dan pemicu kejahatan," kata Tjahjo dalam keterangannya, Jumat 20 Mei 2016.
Menurut Djan, wacana tersebut membuat semangat daerah untuk membentengi generasi muda dari kerusakan menjadi sia-sia.
"Betapa sia-sia apa yang dilakukan oleh para Kepala Daerah untuk menyelamatkan warga-masyarakat dari dampak buruk minuman keras," ujarnya di Jakarta, kemarin.
Mantan menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini, tak habis pikir dengan langkah yang diambil anak buah Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu. Menurut ia, pemerintah seharusnya mengedepankan semangat untuk melindungi generasi bangsa ke depannya.
"Terbayang betapa banyak korban akibat minuman keras di tanah air tercinta. Mulai dari korban kecelakaan yang merenggut sekian banyak nyawa manusia tak bersalah, tindak perkosaan dan pembunuhan, sampai perang suku yang kerap terjadi di Papua. Hampir semuanya berawal dari minuman keras," tegas Djan.
Terkait wacana di atas, Menteri Tjahjo yang terbaru menegaskan, dirinya tak akan mencabut perda larangan miras di daerah. Dia sepakat jika miras membahayakan generasi muda.
"Perda Miras prinsipnya harus diberlakukan di semua daerah dengan konsisten, dengan benar penerapan dan pencegahan plus penindakan oleh daerah. Peredaran Miras sudah membahayakan generasi muda khususnya dan pemicu kejahatan," kata Tjahjo dalam keterangannya, Jumat 20 Mei 2016.
(maf)