Sekretaris MA Bantah Sembunyikan Sopirnya
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi telah selesai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka pihak swasta bernama Doddy Aryanto Supeno (DAS).
Usai diperiksa KPK, Nurhadi memilih irit bicara terkait materi pemeriksaannya hari ini. Namun, Nurhadi mau berbicara sedikit saat disinggung keberadaan sopir yang juga ajudan pribadinya, Royani.
Nurhadi membantah bahwa dirinya telah menyembunyikan anak buahnya tersebut yang juga sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
"Siapa yang ngomong? Tidak benar itu. Tidak benar," ujar Nurhadi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (24/5/2016).
Nurhadi bahk‎an mengaku tidak tahu menahu keberadaan anak buahnya itu. "Tidak tahu," ujar Nurhadi. Namun, ketika kembali ditegaskan soal keberadaan Royani, Nurhadi malah menjawab, "ada di kantor," ucapnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Panitera PN Jakpus Edy Nasution, dan pihak swasta Doddy Ariyanto Supeno sebagai tersangka. Keduanya ditangkap usai melakukan transaksi suap di sebuah hotel di Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Usai diperiksa KPK, Nurhadi memilih irit bicara terkait materi pemeriksaannya hari ini. Namun, Nurhadi mau berbicara sedikit saat disinggung keberadaan sopir yang juga ajudan pribadinya, Royani.
Nurhadi membantah bahwa dirinya telah menyembunyikan anak buahnya tersebut yang juga sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
"Siapa yang ngomong? Tidak benar itu. Tidak benar," ujar Nurhadi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (24/5/2016).
Nurhadi bahk‎an mengaku tidak tahu menahu keberadaan anak buahnya itu. "Tidak tahu," ujar Nurhadi. Namun, ketika kembali ditegaskan soal keberadaan Royani, Nurhadi malah menjawab, "ada di kantor," ucapnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Panitera PN Jakpus Edy Nasution, dan pihak swasta Doddy Ariyanto Supeno sebagai tersangka. Keduanya ditangkap usai melakukan transaksi suap di sebuah hotel di Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
(kri)