KPK Tangkap Hakim di Bengkulu
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penangkapan terhadap seorang hakim pada pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Bengkulu.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penangkapan dilakukan tim penyidik KPK pada sore tadi di Bengkulu.
"Sekitar pukul 15.30 OTT (Operasi Tangkap Tangan-red)," ujar Agus melalui pesan singkat, Senin (23/5/2016).
Dai menjelaskan, penangkapan dilakukan di rumah dinas Kepala Pengadilan Negeri Kepahiang, Provinsi Bengkulu. (Baca: KPK Tangkap Dua Jaksa Kejati Jawa Barat)
Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait kasus apa hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu itu ditangkap.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penangkapan dilakukan tim penyidik KPK pada sore tadi di Bengkulu.
"Sekitar pukul 15.30 OTT (Operasi Tangkap Tangan-red)," ujar Agus melalui pesan singkat, Senin (23/5/2016).
Dai menjelaskan, penangkapan dilakukan di rumah dinas Kepala Pengadilan Negeri Kepahiang, Provinsi Bengkulu. (Baca: KPK Tangkap Dua Jaksa Kejati Jawa Barat)
Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait kasus apa hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu itu ditangkap.
(kur)