KPK Tangkap Hakim di Bengkulu

Senin, 23 Mei 2016 - 21:38 WIB
KPK Tangkap Hakim di Bengkulu
KPK Tangkap Hakim di Bengkulu
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penangkapan terhadap seorang hakim pada pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Bengkulu.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penangkapan dilakukan tim penyidik KPK pada sore tadi di Bengkulu.

"Sekitar pukul 15.30 OTT (Operasi Tangkap Tangan-red)," ujar Agus melalui pesan singkat, Senin (23/5/2016).

Dai menjelaskan, penangkapan dilakukan di rumah dinas Kepala Pengadilan Negeri Kepahiang, Provinsi Bengkulu. (Baca: KPK Tangkap Dua Jaksa Kejati Jawa Barat)

Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait kasus apa hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu itu ditangkap.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5090 seconds (0.1#10.140)