Kasus Reklamasi, KPK Temukan Banyak Bukti Baru

Jum'at, 20 Mei 2016 - 17:51 WIB
Kasus Reklamasi, KPK...
Kasus Reklamasi, KPK Temukan Banyak Bukti Baru
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya terus mendalami semua pihak dalam kasus dugaan suap dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) reklamasi teluk Jakarta.

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya banyak mendapatkan temuan baru. Temuan baru ini diharapkan bisa mengungkap kasus hingga tuntas.

"Berlanjut terus. Temuannya makin lama makin banyak," ujar Agus di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2016).

Namun, dia tidak merinci temuan baru yang diperolehnya. Dia hanya menyampaikan, tim penyidik sedang mendalami perjanjian antara Gubernur DKI Jakarta,
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan pihak pengembang.

Pendalaman ini, kata dia terkait kontribusi tambahan yang dibebankan kepada perusahaan mereklamasi teluk Jakarta. Dia menambahkan, seharusnya tindakan yang diambil Ahok dengan pihak pengembang didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum. (Baca: Aguan dan Sunny Penuhi Panggilan KPK)

"Seyogyanya semua tindakan yang belum ada dasar peraturannya, itu kan bisa dibuat Perda, bisa buat Pergub. Sebagai birokrat kalau berbuat sesuatu nggak ada undang-undangnya kan enggak boleh," jelasnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6855 seconds (0.1#10.140)