Fadli Zon Dukung Wacana Perpanjang Masa Jabatan Kapolri
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendukung wacana perpanjangan masa jabatan Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti. Fadli menilai, Badrodin mampu menjaga suasana di internal Polri tetap kondusif.
"Kalau pendapat saya secara pribadi, melihat iklim yang ada di Polri saat ini cukup kondusif. Sehingga kalaupun diperpanjang, ini satu hal yang tidak masalah karena memang dibutuhkan keahlian untuk menciptakan kondusif," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2016).
Fadli mengatakan, memperpanjang masa jabatan Kapolri yang sudah mendekati masa pensiun tidak melanggar Undang-undang (UU). Terlebih, Badrodin dinilai memiliki keahlian khusus sehingga mampu memimpin Korps Bhayangkara dengan baik.
"Tidak melanggar undang-undang karena ada satu klausul yang mengatakan bisa diperpanjang jika mempunyai suatu keahlian khusus," ucap Fadli.
Namun demikian, sambung politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, pergantian kursi Kapolri sepenuhnya ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ini adalah hak dari presiden. Presiden bisa menilai situasi keadaan termasuk personel yang ada," tandasnya.
"Kalau pendapat saya secara pribadi, melihat iklim yang ada di Polri saat ini cukup kondusif. Sehingga kalaupun diperpanjang, ini satu hal yang tidak masalah karena memang dibutuhkan keahlian untuk menciptakan kondusif," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2016).
Fadli mengatakan, memperpanjang masa jabatan Kapolri yang sudah mendekati masa pensiun tidak melanggar Undang-undang (UU). Terlebih, Badrodin dinilai memiliki keahlian khusus sehingga mampu memimpin Korps Bhayangkara dengan baik.
"Tidak melanggar undang-undang karena ada satu klausul yang mengatakan bisa diperpanjang jika mempunyai suatu keahlian khusus," ucap Fadli.
Namun demikian, sambung politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, pergantian kursi Kapolri sepenuhnya ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ini adalah hak dari presiden. Presiden bisa menilai situasi keadaan termasuk personel yang ada," tandasnya.
(maf)