Boy Rafli Bicara soal Polemik Perpanjangan Jabatan Kapolri
A
A
A
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti siap mengakhiri masa jabatannya yang akan habis dua bulan mendatang.
"Pak Badrodin pada posisi siap mengakhiri tugasnya. Beliau menyadari usia di bulan Juli yang akan mendatang akan memasuki usia 58 tahun, artinya usia pensiun," kata Boy Rafli di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Selasa (17/5/2016).
Namun, jika Presiden Joko Widodo akan menambah masa jabatan Badrodin sebagai Kapolri, yang bersangkutan sudah siap untuk kembali melaksanakan tugas. Tentunya, harus melalui keputusan politik negara.
"Artinya, Beliau (Badrodin) siap menerima, dalam hal ini tetap Bapak Presiden yang memutuskan," kata Boy Rafli.
Boy menambahkan, belum munculnya nama-nama calon Kapolri yang akan menggantikan Badrodin bukan dikarenakan belum ada yang berminat mengajukan sebagai Kapolri, melainkan Polri masih terlalu fokus menjalankan tugasnya.
"Sekali lagi Polri belum melakukan inisiatif mengusulkan nama calon Kapolri karena terlalu fokus menjalankan tugas," tambah Boy Rafli.
Di tempat yang sama, pengamat sosial Syahganda Nainggolan mengatakan, wacana penambahan masa jabatan Kapolri selama dua tahun sah-sah saja.
"Baik kekuasaan maupun hukum, juga kinerja, sah-sah saja perpanjang masa jabatan Badrodin dengan kondisi politik sekarang ini," kata Syahganda.
Karena itu, bila memang keputusan yang diambil Jokowi adalah memperpanjang masa jabatan Kapolri, tidak ada yang dapat melawan rezim Jokowi. Sebab, pada akhirnya buat Jokowi memang lebih aman mempertahankan rezim yang tengah berkembang.
"Dari segi politik kekuasaan akan terjadi gugatan dari pihak yang merasa dirugikan oleh pihak kekuasaan. Tapi di era Jokowi saat ini mempertahankan rezim Jokowi lebih aman," kata Syahganda.
"Pak Badrodin pada posisi siap mengakhiri tugasnya. Beliau menyadari usia di bulan Juli yang akan mendatang akan memasuki usia 58 tahun, artinya usia pensiun," kata Boy Rafli di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Selasa (17/5/2016).
Namun, jika Presiden Joko Widodo akan menambah masa jabatan Badrodin sebagai Kapolri, yang bersangkutan sudah siap untuk kembali melaksanakan tugas. Tentunya, harus melalui keputusan politik negara.
"Artinya, Beliau (Badrodin) siap menerima, dalam hal ini tetap Bapak Presiden yang memutuskan," kata Boy Rafli.
Boy menambahkan, belum munculnya nama-nama calon Kapolri yang akan menggantikan Badrodin bukan dikarenakan belum ada yang berminat mengajukan sebagai Kapolri, melainkan Polri masih terlalu fokus menjalankan tugasnya.
"Sekali lagi Polri belum melakukan inisiatif mengusulkan nama calon Kapolri karena terlalu fokus menjalankan tugas," tambah Boy Rafli.
Di tempat yang sama, pengamat sosial Syahganda Nainggolan mengatakan, wacana penambahan masa jabatan Kapolri selama dua tahun sah-sah saja.
"Baik kekuasaan maupun hukum, juga kinerja, sah-sah saja perpanjang masa jabatan Badrodin dengan kondisi politik sekarang ini," kata Syahganda.
Karena itu, bila memang keputusan yang diambil Jokowi adalah memperpanjang masa jabatan Kapolri, tidak ada yang dapat melawan rezim Jokowi. Sebab, pada akhirnya buat Jokowi memang lebih aman mempertahankan rezim yang tengah berkembang.
"Dari segi politik kekuasaan akan terjadi gugatan dari pihak yang merasa dirugikan oleh pihak kekuasaan. Tapi di era Jokowi saat ini mempertahankan rezim Jokowi lebih aman," kata Syahganda.
(zik)