Usai Diperiksa KPK, Bos Agung Sedayu Group Lagi-lagi Bungkam

Selasa, 17 Mei 2016 - 17:33 WIB
Usai Diperiksa KPK, Bos Agung Sedayu Group Lagi-lagi Bungkam
Usai Diperiksa KPK, Bos Agung Sedayu Group Lagi-lagi Bungkam
A A A
JAKARTA - Chairman Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma (Aguan) telah selesai menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usai diperiksa, bos perusahaan properti raksasa itu memilih untuk bungkam saat dimintai komentar wartawan terkait hasil pemeriksaannya hari ini. Aguan tidak mejawab pertanyaan para wartawan yang sudah menunggu sejak Selasa (17/5/2016) pagi.

Mengenakan kemeja batik lengan panjang warna krem, Aguan hanya melempar senyum kepada para wartawan. Aguan terlihat keluar Gedung KPK sekira pukul 16.00 WIB. Dia diperiksa selama lebih kurang 7,5 jam.

Aguan berhasil melewati hadangan para wartawan hingga masuk ke mobil pribadinya dengan dibantu bagian keamanan KPK, aparat kepolisian dan sejumlah petugas pengamanan pribadinya.

Aguan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai reklamasi Teluk Jakarta.

Dia diperiksa untuk Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

KPK juga pernah memeriksa Aguan pada 13 April lalu. Saat itu dia diperiksa sebagai saksi untuk Ketua Komisi D DPRD Mohamad Sanusi. Ketika itu dia juga enggan untuk memberikan komentar kepada wartawan.

Dalam kasus dugaan suap ini KPK sudah menetapkan tiga tersangka, yakni Ariesman Widjaja, Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro, serta Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6623 seconds (0.1#10.140)