Mendagri Enggan Ungkap Ormas yang Bakal Dibubarkan Pemerintah
Rabu, 11 Mei 2016 - 16:01 WIB
Mendagri Enggan Ungkap Ormas yang Bakal Dibubarkan Pemerintah
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah sampai saat ini belum mau mengungkap organisasi masyarakat (Ormas) yang akan dibubarkan. Ormas tersebut disinyalir bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pembubaran ormas bukan kewenangannya. Dia hanya mengusulkan kepada Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk merespons dinamika yang berkembang di masyarakat atas keberadaan ormas ini.
"Ormas (ini) yang punya masa cukup besar, pimpinannya pernytaannya anti pancasila, bertentangan dengan pancasila," ujar Tjahjo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Menurut Tjahjo, pihaknya sudah meminta Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti untuk mengevaluasi dan mengambil tindakan terhadap ormas tersebut sesuai undang-undang dan aturan yang berlaku.
Politikus PDIP itu menolak sebagai pihak yang berwenang untuk membubarkan ormas itu. Dia mengambil contoh isu pembubaran Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
"Kayak contoh Gafatar, Kemendagri menolak. Dia mendaftarkan dengan berbagai macam bentuk, ini hanya sifat sosial, ya tapi di belakangnya siapa. Kan jelas," tuturnya.
Kabar beredar, salah satu ormas yang bakal dibubarkan pemerintah adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dikonfirmasi hal ini, Tjahjo hanya menjawab diplomatis.
"Yang berwenang mengatakan (pembubaran) itu jaksa agung dan kepolisian," tukasnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pembubaran ormas bukan kewenangannya. Dia hanya mengusulkan kepada Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk merespons dinamika yang berkembang di masyarakat atas keberadaan ormas ini.
"Ormas (ini) yang punya masa cukup besar, pimpinannya pernytaannya anti pancasila, bertentangan dengan pancasila," ujar Tjahjo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Menurut Tjahjo, pihaknya sudah meminta Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti untuk mengevaluasi dan mengambil tindakan terhadap ormas tersebut sesuai undang-undang dan aturan yang berlaku.
Politikus PDIP itu menolak sebagai pihak yang berwenang untuk membubarkan ormas itu. Dia mengambil contoh isu pembubaran Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
"Kayak contoh Gafatar, Kemendagri menolak. Dia mendaftarkan dengan berbagai macam bentuk, ini hanya sifat sosial, ya tapi di belakangnya siapa. Kan jelas," tuturnya.
Kabar beredar, salah satu ormas yang bakal dibubarkan pemerintah adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dikonfirmasi hal ini, Tjahjo hanya menjawab diplomatis.
"Yang berwenang mengatakan (pembubaran) itu jaksa agung dan kepolisian," tukasnya.
(kri)