DPR Desak Pemerintah Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji

Rabu, 11 Mei 2016 - 03:10 WIB
DPR Desak Pemerintah Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
DPR Desak Pemerintah Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
A A A
JAKARTA - DPR mendesak pemerintah untuk memperbaiki penyelenggaraan ibadah haji, terutama dalam aspek pembiayaan.

Anggota Komisi VIII DPR, Anda menginginkan ada perbaikandalam pelaksanaan ibadah haji agar lebih profesional.

"Kami ingin ada satu perubahan dalam pelaksanaan agar lebih profesional. Kami ingin pisahkan antara operator dan regulator, serta Badan Pengelola Keuangan Haji Indonesia. Jadi ada operator, regulator, dan Mahkamah Haji," kata Anda saat berbicara dalam diskusi forum legislasi bertajuk RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah, di Media Center DPR, Jakarta, Selasa 10 Maret 2016.

Dia mengatakan, akan ada sanksi atau hukuman bagi siapa pun yang terlibat melakukan pelanggaran pada pelaksanaan ibadah haji.

"Nanti ada punishment (hukum) bagi perusahaan. Sanksi hukum yang melakukan pelanggaraan pelaksanaan haji apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kami harap bisa memayungi jamaah haji jadi bisa beribadah dengan tenang," katanya.

Menurut dia, langkah tersebut mengantisipasi terjadinya kasus penipuan ibadah haji dan umrah. "Kemarin banyak kita tahu penipuan haji dan umroh sama biro-biro yang tidak memberangkatkan. Sebelumnya tidak ada sanksi hukum," katanya.

Dia menginginkan adanya sanksi bagi para pelaku pematok biaya jasa pemberangkatan haji yang terlibat penipuan. "Nanti kita beri batasan minimal biaya haji dan umrah, ada dasar hukumnya nanti," ujarnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4488 seconds (0.1#10.140)