Target Legislasi Memprihatinkan, Ade Diminta Fokus Jadi Ketua DPR
A
A
A
JAKARTA - DPR telah menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan IV tahun 2015-2016 pada akhir April lalu. Kinerja DPR di bawah kepemimpinan Ade Komarudin malah menuai kritik.
Pasalnya, alih-alih meningkatkan kinerja legislasi DPR di bawah kepemimpinan Ade Komarudin sebagai Ketua DPR yang baru setelah menggantikan Setya Novanto, justru tidak ada satupun undang-undang (UU) yang dihasilkan melalui masa sidang IV.
Ketua Dewan Pendiri Mitra Parlemen Indonesia Iwan S Soelasno menilai, kondisi itu menambah panjang catatan buruk kinerja DPR periode 2014-2019. Menurutnya, di bawah kepemimpinan Ade Komarudin sebagai Ketua DPR belum menunjukan bakal adanya perubahan kinerja DPR kearah yang lebih baik.
"Ade Komarudin kerap terlalu sibuk dengan urusan internal partainya ketimbang menjalankan tugas, pokok dan fungsinya sebagai Ketua DPR," ujarnya melalui rilis yang diterima Sindonews, Senin (9/5/2016).
Kata Iwan, sejatinya Ade Komarudin terus berupaya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat sipil untuk terlibat aktif dalam proses pembentukan UU yang sedang dibahas oleh DPR. Karena itu, pihaknya meminta Ade Komarudin untuk fokus dalam konteks waktu dan pikiran sebagai Ketua DPR RI, sehingga kualitas dan target legislasi tahun 2016 ini dapat tercapai, yaitu mengesahkan 40 UU.
"Agar target dan kualitas legislasi tahun ini dapat tercapai, kami meminta kepada Ketua DPR RI Ade Komarudin untuk merealisasikan janji politiknya, yaitu mempersingkat masa reses dan memperpanjang masa sidang," tandasnya.
Dilanjutkan Iwan, masih lemahnya fungsi legislasi DPR di bawah kepemimpinan Ade Komarudin berdampak pula pada lemahnya fungsi penganggaran dan pengawasan DPR. Dia berpandangan, sejauh ini belum ada prestasi yang membanggakan dari fungsi penganggaran dan pengawasan DPR di bawah kepemimpinan Ade Komarudin.
"Partai Golkar sejatinya harus merelakan Ade Komarudin sebagai kader terbaiknya untuk fokus bekerja sebagai Ketua DPR," pungkasnya.
Pasalnya, alih-alih meningkatkan kinerja legislasi DPR di bawah kepemimpinan Ade Komarudin sebagai Ketua DPR yang baru setelah menggantikan Setya Novanto, justru tidak ada satupun undang-undang (UU) yang dihasilkan melalui masa sidang IV.
Ketua Dewan Pendiri Mitra Parlemen Indonesia Iwan S Soelasno menilai, kondisi itu menambah panjang catatan buruk kinerja DPR periode 2014-2019. Menurutnya, di bawah kepemimpinan Ade Komarudin sebagai Ketua DPR belum menunjukan bakal adanya perubahan kinerja DPR kearah yang lebih baik.
"Ade Komarudin kerap terlalu sibuk dengan urusan internal partainya ketimbang menjalankan tugas, pokok dan fungsinya sebagai Ketua DPR," ujarnya melalui rilis yang diterima Sindonews, Senin (9/5/2016).
Kata Iwan, sejatinya Ade Komarudin terus berupaya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat sipil untuk terlibat aktif dalam proses pembentukan UU yang sedang dibahas oleh DPR. Karena itu, pihaknya meminta Ade Komarudin untuk fokus dalam konteks waktu dan pikiran sebagai Ketua DPR RI, sehingga kualitas dan target legislasi tahun 2016 ini dapat tercapai, yaitu mengesahkan 40 UU.
"Agar target dan kualitas legislasi tahun ini dapat tercapai, kami meminta kepada Ketua DPR RI Ade Komarudin untuk merealisasikan janji politiknya, yaitu mempersingkat masa reses dan memperpanjang masa sidang," tandasnya.
Dilanjutkan Iwan, masih lemahnya fungsi legislasi DPR di bawah kepemimpinan Ade Komarudin berdampak pula pada lemahnya fungsi penganggaran dan pengawasan DPR. Dia berpandangan, sejauh ini belum ada prestasi yang membanggakan dari fungsi penganggaran dan pengawasan DPR di bawah kepemimpinan Ade Komarudin.
"Partai Golkar sejatinya harus merelakan Ade Komarudin sebagai kader terbaiknya untuk fokus bekerja sebagai Ketua DPR," pungkasnya.
(kri)